Sumbang Kursi Roda dan Sembako, Bank BPD Bali Gelontor Puluhan Juta untuk Bakti Sosial Ngrombo

DIRUT Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma saat mendukung kegiatan Bakti Sosial Ngrombo ke-35. Foto: ist
DIRUT Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma saat mendukung kegiatan Bakti Sosial Ngrombo ke-35. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bank BPD Bali konsisten mendukung program Pemprov Bali dalam upaya mengentaskan kemiskinan estrem. Salah satunya mendukung kegiatan Bakti Sosial Ngrombo ke-35, yang digagas Badan Kesbangpol Provinsi Bali, pada Kamis (14/3/2024), di Pos Terpadu Kesbangpol Provinsi Bali.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Pj. Gubernur Bali, Ida Mahendra Jaya; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata; Dirut Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma; dan Kepala Dinas Sosial dan P3A, Ayu Aryani. Dalam kegiatan ini, Bank BPD Bali menyumbang dua unit kursi roda dan 150 paket sembako.

Read More

Sudharma menyebutkan, Bank BPD Bali sebagai badan usaha melalui tanggungjawab sosial perusahaan (progam CSR) berkomitmen untuk selalu peduli terhadap masyarakat dan lingkungan. ‘’Ini diharapkan bermanfaat bagi keberlanjutan Bank BPD Bali dan wujud dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang dapat menciptakan kesejahteraan bersama,’’ tuturnya di sela kegiatan.

Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ida Mahendra Jaya, mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung dengan bergotong royong, yang dibingkai ke dalam Ngrombo pengentasan kemiskinan di Bali. Ia menyebut aksi ini akan berkelanjutan, sehingga pemerintah juga perlu berkolaborasi dengan stakeholder terkait serta komponen masyarakat yang berkemampuan lebih.

“Tentu saja kegiatan ini menunjukkan karakter masyarakat Bali yang sagilik-saguluk salunglung subayantaka paras paros sarpanaya, yang mengandung makna hidup bersatu padu, saling menyayangi dan saling tolong menolong antar sesama,’’ ungkapnya. nan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.