BANGLI – Usulan pengganti I Wayan Diar sebagai Ketua DPRD Bangli, karena maju sebagai calon wakil Bupati Bangli mendampingi Sang Nyoman Sedana Arta, sudah tersedia. DPC PDIP Bangli mengusulkan I Ketut Suastika sebagai calon pengganti, dan mengusulkan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Ni Wayan Srianing. Rapat paripurna untuk penyampaian calon pengganti Diar rencananya digelar pada Senin (12/10/2020).
Menurut Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, Selasa (6/10/2020) lembaganya menjadwalkan rapat paripurna untuk penyampaian calon pengganti Diar selaku nakhoda DPRD Bangli. “Usulan calon penggantinya sudah masuk ke Dewan. Surat Keputusan Gubernur terkait pemberhentian Ketua DPRD dan anggotanya juga telah turun,” ucapnya.
Budiada melanjutkan, setelah rapat penyampaian tersebut, lembaga Dewan segera akan mengirimkan keputusan tersebut ke Gubernur Bali melalui Bupati Bangli. Setelah ada keputusan Gubernur, baru Badan Musyawarah menentukan jadwal pelantikan Ketua DPRD Bangli yang baru.
Sekretaris DPRD Bangli, AA Gede Panji Awatarayana, di kesempatan terpisah menambahkan, Keputusan Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Bangli dan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar turun pada 2 Oktober lalu. Selain itu, kata Panji, usulan pengganti Diar dari DPC PDIP Bangli adalah I Ketut Suastika. DPC PDIP Bangli juga mengusulkan calon PAW yakni Ni Wayan Srianing.
“Untuk usulan telah masuk tanggal 5 Oktber kemarin. Kini tinggal diparipurnakan untuk penyampaian calon pengganti Ketua DPRD Bangli,” tandasnya. 028























