MATARAM – Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan mengimpor 1 juta ton beras mendapat kritikan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) NTB, yang menilai kebijakan impor beras itu tidak tepat saat ini. Terlebih, pemerintah telah menetapkan Provinsi NTB sebagai salah satu daerah penyangga beras nasional.
‘’Ingat, pada posisi Maret ini, kita di NTB akan terjadi panen besar-besaran. Maka, jika ada beras impor masuk, maka akan dikemanakan beras hasil panen petani NTB yang setiap tahunnya juga dikeluarkan ke Provinsi NTT dan Jember di Provinsi Jawa Timur,’’ ujar Ketua KTNA NTB, H. Khaerul Warisan, Senin (22/3/2021).
Anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi pertanian, pariwisata, perdagangan dan lingkungan hidup itu menegaskan, panen akbar pada Maret juga akan terjadi tidak saja di NTB. Namun daerah lumbung beras nasional lainnya. Di antaranya, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
‘’Jadi, jika pemerintah sampai impor beras, sama halnya “membunuh” petani lokal. Akibatnya akan membuat harga beras petani lokal bakal jatuh, dan tidak terserap di pasaran,’’ lugas Warisin.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait impor beras bakal merugikan petani lokal. Warisin menyarankan sebaiknya pemerintah menyerap beras berasal dari wilayah Indonesia. Misalnya, Provinsi NTB yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional.
Terlebih, rencana impor beras itu masuk katagori kebijakan yang mengada-ada, serta sama sekali tidak sesuai dengan semangat mencintai produk lokal yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.
‘’Pak Menteri Perdagangan janganlah buat kebijakan yang mengada-ada. Kan jelas, posisi stok beras NTB aman sampai tahun depan. Indikatornya, di semua heler juga banyak beras yang dihasilkan petani NTB kini menumpuk alias berlebihan,’’ kata Warisin.
Politisi Gerindra itu menuturkan, produksi padi di NTB juga selama ini menyumbang tertinggi angka serapan nasional. Oleh karenanya, apa artinya predikat NTB sebagai lumbung pangan nasional, jika pemerintah masih melakukan kebijakan impor beras tersebut.
‘’Sekali lagi, kebijakan impor beras itu yang kena dampaknya adalah petani lokal bakal dirugikan. Kami (KTNA) NTB sudah menyurati Pak Menteri Perdagangan juga Pak Menteri Pertanian kaitan menolak kebijakan impor beras ini. Sekarang, kita dorong Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah untuk bisa menolak kebijakan tersebut. Tentunya, dengan alasan stok yang sudah berlebihan di NTB saat ini,’’ seru Warisin.
Berdasarkan catatannya dari Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Warisin, justru pergerakan produksi beras pada 2020 lebih tinggi dari 2019. BPS juga merilis potensi peningkatan produksi padi pada 2021, yaitu subround Januari-April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG, mengalami kenaikan sebanyak 5,37 juta ton atau 26,88% dibandingkan subround yang sama pada tahun 2020 sebesar 19,99 juta ton GKG.
‘’Pada Pendemi Covid-19 saat ini, data BPS menyebutkan sektor pertanian masih memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan angka terbesar dari kinerja pemerintahan saat ini di antaranya tanaman padi,’’ ucap Warisin.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah meninjau dan mengkaji ulang kebijakan impor beras. Mengingat hal itu berdampak kepada penurunan harga jual hasil panen padi petani, serta membuat mental petani akan tertekan karena merasa kurang dihargai jerih payahnya selama ini.
‘’Pada masa pandemi Covid-19 ini, petani telah berusaha memanfaatkan waktu, tenaga dan modal usahanya untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pangan dengan merujuk anjuran pemerintah terutama Kementerian Pertanian,” tandas Khaerul Warisin. rul
























