Status Karantina Desa Abuan Dicabut, Ini Pesan Sekda Bali

SEKDA Provinsi Bali, Dewa Made Indra, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Bupati Bangli, Made Gianyar, menghadiri acara perubahan status karantina wilayah Desa Abuan, di Balai Banjar Serokadan, Abuan, Bangli. Foto: ist
SEKDA Provinsi Bali, Dewa Made Indra, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Bupati Bangli, Made Gianyar, menghadiri acara perubahan status karantina wilayah Desa Abuan, di Balai Banjar Serokadan, Abuan, Bangli. Foto: ist

BANGLI – Selama 14 hari masyarakat Banjar Serokadan, dan beberapa banjar di Desa Abuan menjalani isolasi wilayah guna mencegah dan memutus penyebaran pandemi  Covid-19. Kabar gembira pun tiba, masyarakat Desa Abuan diijinkan kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala setelah dicabutnya status karantina wilayah.

Hal ini terungkap saat Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Bupati Bangli, Made Gianyar, menghadiri acara perubahan status karantina wilayah Desa Abuan di Balai Banjar Serokadan, Abuan, Bangli, Jumat (15/5).

Bacaan Lainnya

‘’Mulai hari ini (kemarin) karantina wilayah Desa Abuan dinyatakan dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal, ke situasi new normal, yakni situasi dimana masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan.  Bukan sebebas-bebasnya, tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19,’’ tegas Dewa Indra.

Dewa Indra kembali menegaskan protokol pencegahan masih harus terus dilaksanakan, karena penanganan Covid-19 belum berakhir, dan kapan berakhirnya belum bisa dipastikan. Upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran Covid19.

‘’Satu indikator terpenting dalam memastikannya yakni adanya transmisi lokal. Jika masih ada transmisi lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini, berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol  pencegahan. Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada,’’ ujarnya.

“Mendengar dan menyaksikan berbagai penjelasan informasi dan edukasi di berbagai media, penyebaran sebenarnya bisa dicegah, asal tetap disiplin melaksanakan imbauan protokol pencegahan. Dan itu harus dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang. Akan mubazir kalau hanya satu-dua orang yang mengenakan masker, sedangkan masih ada yang tidak mengenakan. Maka kemungkinan penyebaran masih bisa terjadi,’’ imbuhnya.

Dikatakannya, informasi umum yang sudah sering didengungkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yakni rajin cuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Satu metode mudah yang gampang dilaksanakan, dan cuma memerlukan kedisiplinan.

Senada dengan Sekda Dewa Indra, Bupati Bangli, Made Gianyar, mengapresiasi langkah karantina wilayah yang diambil terhadap Desa Abuan guna memutus penyebaran Covid-19. Setelah diberlakukan perubahan status seusai masa isolasi selama 14 hari, ia pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan.  019/028

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses