Srikandi PLN Amankan 7 Sertifikat Aset PLTP Poco Leok

SRIKANDI PLN UPP Nusra 2 bersama BPN melakukan serah terima sertifikat PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok di kantor BPN Manggarai, Provinsi NTT. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Srikandi Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2 bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai, NTT, sukses amankan 7 sertifikat aset energi bersih untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

Pengamanan 7 sertifikat ini mencakup kawasan access road wellpad J sebanyak 2 persil yang merupakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan access road wellpad G sebanyak 5 persil yang terdiri dari 1 SHGB dengan total luas 1226 m2.

Bacaan Lainnya

Kepala kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Manggarai, Jermias Haning, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara BPN Manggarai dengan PT PLN (Persero) dalam mencapai satu visi.

‘’BPN Manggarai berkomitmen menyelesaikan seluruh aset tanah PLN yang belum bersertifikat yang berada di Kabupaten Manggarai,’’ kata Jermias dalam pesan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, mengaku bahwa capaian pengamanan aset oleh Srikandi PLN, dirasa menjadi bukti bahwa Srikandi dapat menoreh prestasi penting dan mengambil posisi penting dalam menjaga dan mewujudkan keberlanjutan energi, khususnya di NTT.

‘’Hari ini, bersama BPN Manggarai, Srikandi PLN kembali menorehkan capaian penting dalam mengamankan aset energi bersih PLN. Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Srikandi UPP Nusra 2,’’ kata GM Yasir. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses