SPMB Denpasar 2025, Kuota Jalur Afirmasi Ditambah, Jalur Domisili Pakai Radius

DISDIKPORA Kota Denpasar saat rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (11/4/2025). Foto: tra
DISDIKPORA Kota Denpasar saat rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (11/4/2025). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyampaikan ada empat jalur yang akan diterapkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026. Empat jalur tersebut, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi. 

Ketua Panitia SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengatakan, empat jalur tersebut ini diperuntukan bagi sekitar 14.469 lulusan Sekolah Dasar (SD) di Denpasar. Ia menjelaskan, pada SPMB tahun ini, beberapa jalur mengalami penyesuaian. Salah satunya kuota jalur afirmasi yang meningkat menjadi 20 persen dari total pagu.

Bacaan Lainnya

“Kuota jalur afirmasi kita naikkan dari 5 persen menjadi 20 persen. Tentunya ini, memperbesar kesempatan anak-anak dari keluarga miskin untuk bersekolah di sekolah negeri,” ujar Ngakan Made Samudra, Sabtu (12/4/2025).

Selanjutnya, ada jalur mutasi dengan kuota 5 persen bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas. Kemudian jalur prestasi dengan kuota 32 persen naik dari kuota tahun lalu sebesar 31 persen, meliputi jalur prestasi akademik dan non-akademik. 

Selain itu, Ngakan Samudra mengatakan bahwa jalur domisili diberikan kuota 43 persen. Seleksi jalur domisili berdasarkan radius atau jarak alamat tempat tinggal calon murid terdekat ke sekolah dengan jarak udara. “Setiap sekolah (SMP negeri) ada titik koordinatnya. Nanti ditarik garis lurus dengan tempat tinggal calon murid sesuai KK (kartu keluarga),” sebutnya.

Baca juga :  Apriyani Rahayu Sebut Wagub Sultra Punya Andil dalam Kariernya

Sebelumnya, Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Dirga, mengatakan, seleksi jalur domisili tetap menggunakan Kartu Keluarga (KK). ‘’Persyaratan pertama tidak jauh berbeda, kalau dokumennya sama, harus memiliki Kartu Keluarga,’’ kata Dirga saat rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kota Denpasar di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (11/4/2025).

KK tersebut, kata Dirga, paling singkat harus diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar satu tahun sebelum pendaftaran SPMB 2025 atau paling singkat 1 Juni 2024. Status calon murid baru dalam KK adalah sebagai anak, famili lain, dan/atau cucu. Untuk calon murid baru yatim/piatu/yatim piatu yang dititip pada KK keluarga lain, wajib melampirkan akta cerai atau kata kematian.

“Domisili yang dimaksud adalah KK bukan surat keterangan domisili. Ini yang perlu diantisipasi karena seperti pengalaman sebelumnya, begitu ada syarat domisili, maka yang dicari domisili, nanti masyarakat berduyun-duyun mencari surat keterangan domisili,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Ketut Dirga memaparkan draft petunjuk teknis PPDB tahun 2025/2026. Tahun ini ada 5.880 kuota SMPN yang akan diperebutkan 14.469 siswa SD. Dari 14.469 siswa SD, 9.383 di antaranya ber-KK Denpasar, dan 5.086 murid ber-KK luar Denpasar.

Daya tampung SMPN terbanyak yaitu SMPN 2, 4, 6, dan 12 Denpasar sebanyak 440. Daya tampung SMPN 10 Denpasar sebanyak 400 kursi, SMPN 7, 8, 9 Denpasar sebanyak 360 kursi, SMPN 1, 3, 13, Denpasar sebanyak 320 kursi, sedangkan SMPN 5, 11, 14, 15, 16, 17 sebanyak 280 kursi.

Baca juga :  BPPD Badung Dorong Maskapai Buka Rute Bali-India

Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, bersama anggota berharap agar sekolah negeri diisi oleh masyarakat yang tidak mampu. “Karena kadang- kadang yang orang tuanya bawa Alphard, kenapa lagi ke SMP negeri,” ungkapnya.

Dalam penerimaan murid baru nantinya agar terbuka dan transparan agar dapat berjalan lancar. Diharapkan penerimaan murid baru nantinya berjalan kondusif dan mengarahkan masyarakat mencari sekolah bagi anaknya dengan jalan yang benar.

“Harapan kami agar seperti tahun lalu, untuk SMP mungkin agak aman, tapi SD nanti yang akan jadi kendala karena kita tidak boleh diskriminasi. Nah sistem apa nanti yang akan dipakai sesuai aturan, tapi jelas kita utamakan yang KTP Denpasar, soalnya kadang- kadang ada yang nyelonong lewat bantuan teman,” ujarnya.

Sosialisasi terkait penerimaan murid baru harus digencarkan, karena menurutnya jalur yang riskan adalah jalur domisili dengan presentase 43 persen. Selain itu siswa tidak mampu yang tidak mendapat sekolah negeri agar juga mendapat bantuan pendidikan dari pemerintah sehingga dapat memberikan keadilan pendidikan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.