SPMB 2025/2026, SMPN 17 Denpasar Mulai Terima Murid Baru

GAMBAR gedung SMPN 17 Denpasar. Mulai tahun ini, SMPN 17 Denpasar akan menerima siswa baru untuk tujuh kelas sebagai angkatan pertama. Foto: ist
GAMBAR gedung SMPN 17 Denpasar. Mulai tahun ini, SMPN 17 Denpasar akan menerima siswa baru untuk tujuh kelas sebagai angkatan pertama. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 ini, Denpasar menambah jumlah SMPN yang bisa dipilih lulusan SD. SMPN 17 Denpasar di Jalan Nagasari, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, akan mulai menerima murid baru.

Hal itu disampaikan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara; didampingi Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, usai rapat penyempurnaan petunjuk teknis (Juknis) SPMB tahun ajaran 2025/2026 di kantor Disdikpora Kota Denpasar, Rabu (9/4/2025).

Bacaan Lainnya

Pada SPMB tahun ajaran 2025/2026, SMPN 17 Denpasar akan menerima siswa baru untuk tujuh kelas sebagai angkatan pertama. Sedangkan proses belajar-mengajar, dilaksanakan sementara di SMPN 14 Denpasar shift siang, sambil menunggu rampungnya gedung sekolah paling baru di Kota Denpasar ini.

Menurut Agung Astara, SMPN 17 Denpasar dibangun di lahan milik Pemprov Bali seluas kurang lebih 38 are. Gedungnya bertingkat tiga dengan jumlah 30 ruang kelas, di luar ruang guru, perpustakaan dan lainnya. Pemkot Denpasar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar lebih untuk pembangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  Pewarta Berperan Sambungkan Program Pemkab ke Publik

Pembangunan SMPN 17 Denpasar itu diharapkan mampu meng-cover wilayah Penatih dan Penatih Dangin Puri karena memang selama ini Penatih Dangin Puri dan Penatih jauh dari SMPN 12, SMPN 8, dan SMPN 14 Denpasar.

Pelaksanaan pembangunan gedung SMPN 17 Denpasar segera dilakukan. Disdikpora Kota Denpasar telah mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan SPMK telah diteken 8 April 2025. Pembangunan gedung SMPN 17 Denpasar yang didanai oleh APBD Kota Denpasar itu, dimenangkan oleh PT Pandu Jaya Karya beralamat di Jalan Tegal Dukuh No. 9BB, Padangsambian, Denpasar Barat, dengan nilai pekerjaan Rp40.491.540.559,00. Waktu penyelesaian pekerjaan selama 250 hari kalender dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 13 Desember 2025. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.