Siswa SMP Miskin di Denpasar Digelontor Bantuan Rp2 Miliar

KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana. Foto: ist
KABID Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar secara rutin mengucurkan beasiswa guna mensubsidi biaya pendidikan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemkot Denpasar menggelontor dana Rp2 miliar lebih guna menyelamatkan pendidikan 473 siswa SMP yang masuk kategori miskin. Penyerahan kartu E-Bansos untuk penyaluran beasiswa telah dilakukan belum lama secara simbolis di SMPN 7 Denpasar.

Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Selasa (21/10/2025), mengatakan, secara rinci, siswa miskin yang berhak menerima beasiswa miskin tersebut meliputi 182 siswa SMP negeri, dan 291 siswa SMP swasta yang tersebar merata di empat kecamatan di Kota Denpasar. Mereka yang berhak menerima beasiswa itu adalah siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang sangat potensial terancam putus sekolah.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, siswa SMP negeri berhak atas bantuan biaya pendidikan Rp2.865.000 per tahun, sedangkan siswa SMP swasta dijatah beasiswa Rp5.265.000 per tahun. Besaran bantuan bagi siswa sekolah negeri dan swasta berbeda karena menyesuaikan kebutuhan, termasuk pembayaran SPP di sekolah swasta.

Ia merinci masing-masing siswa baik negeri dan swasta penerima bantuan berhak atas uang tunai Rp1.500.000, untuk keperluan ATK Rp465.000, seragam sekolah Rp550.000, dan sepatu Rp350.000. Sementara untuk siswa SMP swasta ditambah Rp2.400.000, yang wajib dipergunakan untuk pembayaran SPP.

‘’Setelah menerima kartu, siswa dapat menggunakan dana di toko atau mitra yang telah ditentukan. Setiap penerima wajib menyerahkan nota belanja sebagai bukti penggunaan dana sesuai peruntukannya kepada operator BSM di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Suryadana berharap, pemberian beasiswa ini untuk membantu masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat terus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan amanat undang-undang. Sekaligus menekan angka siswa putus sekolah. ‘’Muara terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Denpasar,” katanya.

Menurut Suryadana, dalam pendistribusian beasiswa miskin tersebut, Disdikpora Kota Denpasar selaku instansi yang menyalurkan beasiswa itu mempercayakan kepada pihak sekolah terkait seleksi awal maupun pengajuan nama-nama calon siswa yang dinilai berhak menerima beasiswa itu. Di samping mencocokkan dengan data dari Dinas Sosial Kota Denpasar.

“Dalam mengajukan permohonan beasiswa itu, kami percaya pihak sekolah tidak akan memberikan data palsu. Pasalnya, merekalah sebenarnya yang paling mengetahui kesulitan yang dihadapi para siswanya,’’ tandas Suryadana. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses