GIANYAR – Pemkab Gianyar akhirnya memutuskan untuk merumahkan seluruh pelajar dari PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Selama proses ini semua komponen khusus orang tua diingatkan untuk mengawasi anak agar tidak keluar rumah. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19.
Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, terkait memutus penyebaran virus Corona. Akhirnya diputuskan agar para pelajar dirumahkan sampai 30 Maret 2020. “Untuk pelayanan pendidikan baik itu dari jenjang PAUD maupun termasuk pendidikan nonformal, hari ini (kemarin) kita akan edarkan surat terkait merumahkan dulu, para siswa semuanya untuk belajar di rumah,’’ kata Wisnu, Senin (16/3/2020).
Dijelaskannya, alasan diambilnya kebijakan ini karena mempertimbangkan anak yang rentan berpotensi sebagai perantara dari Covid-19. Sehingga dilakukan pemutusan siklus selama masa inkubasi 14 hari. “Anak usia dini yang rentan terhadap penyebaran virus dan juga carrier, maka siklus ini berusaha kita potong, minimal sampai dengan tanggal 30 nanti sesuai arahan Gubernur,’’ ujarnya.
Terkait pengawasan, pihaknya sendiri sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, khususnya mengontrol terhadap pelaksanaan pendidikan di rumah. Disamping itu, pihaknya juga mengimbau seluruh komponen, khususnya orang tua untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap anak. “Kita kerjasama dengan orang tua, semua nomor handphone orang tua sudah tercatat di sekolah. Intinya kalau pengawasan anak-anak tidak bisa pada guru saja, harus ikut orang tua mengawasi,’’ ujarnya
‘’Kita sudah rumahkan jangan sampai meliarkan anaknya, jadi anak harus di rumah jangan anak diajak ke mall. Ini untuk kebersamaan karena anak ini berpotensi sebagai pengantar,” imbuhnya mengingatkan. 011