Sesuai RTRW, Bandara di Kubutambahan, Kresna Budi Sebut Persoalan Lahan Harus Dicarikan Solusi

IGK Kresna Budi. Foto: ist
IGK Kresna Budi. Foto: ist

BULELENG – Wacana pemindahan lokasi pembangunan Bandara Bali Utara yang digeser ke wilayah Buleleng barat tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, jika persoalan lahan di Desa Kubutambahan tak kunjung ada titik temu, tidak saja menuai protes warga setempat. Kini protes keras dilayangkan Anggota DPRD Provinsi Bali dapil Buleleng, IGK Kresna Budi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali ini, pembangunan Bandara Bali Utara sulit dilakukan di wilayah Desa Sumberklampok karena lahan di desa tersebut masih ada konflik agraria dan masuk dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bali Barat (TNBB).Selain itu, sudah ada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali dan Buleleng, yang menyebutkan lokasi Bandara Bali Utara adalah di Kubutambahan dan Airstrip Letkol Wisnu Desa Sumberkima. ‘’Aturan harus jadi pedoman. RTRW sudah ada, jadikan itu pedoman,’’ kata Kresna Budi, Selasa (20/10/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Kresna Budi meminta agar pemerintah segera menyelesaikan konflik lahan di Desa Kubutambahan. “Kubutambahan sudah ditetapkan menjadi lokasi bandara. Kalaupun ada masalah (persoalan lahan di Kubutambahan) pecahkan secara bersama-sama sesuai aturan. Jangan ujug-ujug dipindah. Kan ada RTRW. Hati-hati itu, jangan sampai melanggar aturan,” ujarnya.

Baca juga :  Covid-19 Diprediksi Jadi ''Flu Biasa'' di Masa Mendatang, Ini Penjelasan PDPI

Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, sudah sangat jelas meminta agar Bandara Bali Utara dibangun tahun 2021 dan rampung tahun 2023. Kata dia, jangan sampai wacana pemindahan ini justru membuat kisruh di kalangan masyarakat.

“Kalau di sana (Sumberklampok) kan mulai dari awal lagi, FS bisa tahunan itu dan banyak lagi. Ini kan lagi sedikit sudah mau finish, jangan malah membuat gejolak. Di timur (Kubutambahan) FS sudah selesai, RTRW sudah,” jelas Kresna Budi.

RTRW yang menetapkan lokasi Bandara Bali Utara di wilayah Kubutambahan, diakui Kresna Budi, sudah melalui kajian dan waktu panjang dengan memperhatikan kondisi lahan dan sosial budaya. Kalaupun ada persoalan lahan di Kubutambahan, diyakini pasti ada win-win solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya harap ini tidak berpolemik lagi. RTRW menyebutkan lokasi di Kubutambahan, ya disana jangan digeser-geser, membuat pusat dan masyarakat bingung. Pemerintah daerah hanya sebagai dinamisator pembangunan, bukan malah ikut didalam,” ucapnya.

Politisi Golkar asal Kelurahan Liligundi ini berharap semua pihak bisa menahan ego masing-masing untuk kepentingan masyarakat Bali dan Buleleng pada khususnya. “Adanya bandara ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk pembangunan. Utamakan kepentingan Bali dan Buleleng pada khususnya,” pungkas Kresna Budi. 018

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.