Penyertaan Modal Perumda Pasar MGS Rp 87 Miliar, Pansus Finalisasi Ranperda

KETUA Pansus Ranperda Penyertaan Modal Dearah Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Yudana; didampingi Ketua Bapemperda, Nyoman Satria, SAAT finalisasi Ranperda. Foto: ist
KETUA Pansus Ranperda Penyertaan Modal Dearah Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Yudana; didampingi Ketua Bapemperda, Nyoman Satria, SAAT finalisasi Ranperda. Foto: ist

MANGUPURA – Penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang  Perubahan Atas  Peraturan  Daerah  Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung telah difinalisasi oleh Pansus DPRD Badung.  Finalisasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) menyetujui penyertaan modal untuk Perumda Pasar sebesar Rp87 miliar secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Rapat dipimpin  Ketua Pansus, I  Made Yudana; bersama Ketua Bapemperda, Nyoman Satria. Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata, serta sejumlah anggota Pansus seperti; Wayan Sandra, Ni Komang Tri Ani, I Made Suryananda Pramana, dan Ni Luh Putu Sekarini, juga hadir saat itu.

Bacaan Lainnya

Sementara di pihak eksekutif dihadiri Kabag Hukum Setkab Badung, AA Asteya Yudhya; Kabag Ekonomi  AA Sagung Rosyawati. Jajaran Direksi Perumda Pasar MGS, Dirut  I Made Sukantra; Dirops  I Wayan Astika; Dirum I Wayan Mustika, dan sejumlah pejabat dilingkungan Perumda Pasar turut hadir.  

Made Yudana mengatakan,  penyertaan modal  Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sudah disepakati sebesar Rp87 miliar dan Ranperda ini berlaku hingga 2024. “Penyertaan modal ini kita lakukan bertahap, mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga program-program yang akan dilaksanakan oleh Perumda pasar ini bisa terlaksana. Ada program utama yang perlu dipantau dalam penyertaan modal Perumda Pasar sebesar Rp58 miliar di tahun 2021 semoga itu bisa nantinya terlaksana seperti perbaikan sejumlah pasar yang dinaungi oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.

Baca juga :  Kelurahan Ubung Rutin Gelar Pendataan Duktang dan Edukasi Gerakan 3M

Lebih lanjut ia mengatakan, seperti Pasar di  Beringkit, Pasar Kuta I, Pasar Petang. “Itu nanti diperbaiki dan sekali lagi melihat situasi keuangan pemerintah, yang mana nanti dibantu karena Perda ini berlaku hingga tahun 2024,” terangnya.

Ditanya rencana tempat rekreasi pembangunan bioskop di Pasar Beringkit, Yudana mengatakan, hal tersebut tidak masuk. “Kebutuhan bioskop adalah kebutuhan tersier, yang lebih penting adalah perbaikan pasar untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.  020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.