POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem memiliki sejumlah proyek besar yang penggarapannya harus dihentikan di tengah perjalanan, akibat adanya penundaan BKK Provinsi Bali.
Ada tiga proyek dengan nilai mencapai miliaran rupiah di Karangasem harus putus kontrak akibat adanya penundaan BKK, yakni pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), proyek wantilan dan proyek krematorium.
Dinas PUPR Karangasem sempat khawatir akan keberlangsungan tiga proyek tersebut. Sampai akhirnya ada kabar baik datang, yakni BKK yang sebelumnya ditunda itu akan direalisasikan pada tahun 2024 ini.
“Pembangunan ketiga proyek tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Saat ini kami masih menunggu SK ditandatangani Pj. Gubernur Bali, per kemarin katanya SK sudah di Biro Hukum,” tutur Kadis PUPR Karangasem, Wedasmara, Senin (1/4/2024).
Lebih jauh diutarakan, sebelumnya proyek tersebut terpaksa dihentikan dan terjadi putus kontrak dengan pengerjaan baru sekitar 30 persen. Pada tahun 2024, pengerjaan proyek akan dilaksanakan hingga rampung. Untuk proyek MPP dan wantilan mendapat anggaran sekitar Rp7,5 miliar, sedangkan proyek krematorium mendapat anggaran Rp5,6 miliar.
Untuk pengerjaan lanjutan ini, sambungnya, Dinas PUPR Karangasem rencananya melakukan tender ulang untuk proyek krematorium. Sementara untuk proyek MPP dan wantilan, karena konstruksinya merupakan satu kesatuan, PUPR membuat skenario penunjukan.
“Kalau dari LKPP itu diperbolehkan untuk penunjukan. Tapi untuk memutuskan nanti kami akan mengundang pendamping dari Kejaksaan, Irda dan Bagian Hukum,” ungkapnya menandaskan. nad