GIANYAR – Setelah dilakukan penertiban, pedagang pasar tumpah di Sukawati enggan pindah ke pasar relokasi di Banjar Gelumpang. Namun, pedagang pasar tumpah mulai tertata rapi, tidak ada yang berjualan di atas trotoar atau badan jalan.
Berdasarkan pantauan di pasar relokasi, Senin (27/3/2023) pagi, terlihat hanya ada beberapa pedagang. Lokasi untuk pedagang bermobil tak ada yang menempati, sedangkan di pasar tumpah masih banyak pedagang, meski lebih rapi daripada sebelum ditertibkan.
Petugas Satpol PP dan pecalang desa adat setempat setiap pagi berkeliling menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar, sehingga menjadi lebih rapi dan tertata. Para pembeli pun lebih nyaman ketika berbelanja.
Bendesa Adat Sukawati, Made Sarwa, mengatakan, Desa Adat tetap berupaya mengedukasi pedagang agar mau berjualan di Pasar relokasi Gelumpang. “Kami tetap berupaya mengedukasi pedagang untuk mau berjualan di pasar relokasi Gelumpang. Ini demi ketertiban dan kenyamanan Desa Sukawati,” ucapnya.
Dia menegaskan Desa Adat tidak ada melarang atau membatasi berjualan di ambal-ambal. Hanya, tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar Perda 15 tahun 2015. Selain itu harus melapor kepada kelian atau Desa Adat.
Sebelumnya, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, menyebut penegakan Perda 15 Tahun 2015 untuk pasar tumpah Sukawati harus konsisten ditegakkan. “Harus konsisten dan tegas, prajuru sudah saya briefing (beri arahan),” jelasnya.
Sesuai perintah Bupati, eks pedagang Pasar Umum Sukawati seharusnya pindah berjualan di relokasi Pasar di Banjar Gelumpang. Pernah diuji coba, hanya beberapa hari pedagang sudah tidak betah. Sepi pembeli dan tempat yang jauh dari pusat kota kecamatan, itulah soalnya bagi mereka. adi






















