DENPASAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Denpasar, Bali, memutuskan menutup seluruh objek wisata dan melarang warga serta wisatawan untuk berlibur ke objek wisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena masih tingginya kasus positif Covid-19.
Sejak dimulainya PPKM Darurat di Bali pada Sabtu (3/7/2021) dan berlangsung hingga Selasa (20/7/2021), seluruh objek wisata di Denpasar sudah ditutup bagi pengunjung dan dijaga ketat petugas, termasuk objek wisata Pantai Sanur yang dicanangkan sebagai kawasan pariwisata zona hijau bebas covid-19.
“Dengan ditutupnya kawasan pariwisata tersebut maka kegiatan kepariwisataan pun ikut terhenti, karena PPKM Darurat memang mengatur penutupan pintu masuk gerbang pariwisata,” kata Kepala Dinas Pariwisata Denpasar, MA Dezire Mulyani, Senin (19/7/2021).
Pihaknya mengimbau warga lokal dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas pada liburan Hari Raya Idul Adha 1442 H di kawasan wisata Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mohon maaf, saat masih PPKM Darurat sehingga kita bersama-sama bisa melakukan aktivitas di rumah saja. Mudah-mudahan setelah PPKM Darurat ini selesai dan kasus positif di Bali mengalami penurunan sehingga pintu pariwisata bagi wisatawan domestik terbuka kembali,” pungkasnya. ant/yes