POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung Made Sutama SH,MH menyesalkan, Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Bali terus memanggil sejumlah pimpinan dojang di Badung. Sampai berita ini diturunkan, sudah ada pimpinan Dojang yang dipanggil 3 kali, namun panggilan ketiga tidak ada yang mau datang.
Kepada pers Senin (2/12/2024), Made Sutama mengatakan, sejumlah Dojang sudah melapor ke KONI Badung minta perlindungan hukum, karena merasa dintimidasi. Pimpinan Dojang mohon jaminan dari Pimpinan KONI Badung, supaya atlet mereka jangan sampai berhenti latihan karena ancaman tersebut.
“Bahkan Dojang Udayana diancam, jika tidak hadir dalam Muskablub yang diadakan Plt TI Badung bikinan Pengprov TI Bali, tanggal 11 Desember 2024, mereka akan dibubarkan (ditutup),” kata Sutama.
Sutama juga mempertanyakan, apa hak Pengprov menutup dojang atau klub yang berdiri di masyarakat. Tidak satu orang pun dapat menghalangi berdirinya klub-klub olahraga yang ada di masyarakat, kecuali melanggar hukum. ”Saya sudah baca, AD/ART Taekwondo Indonesia. Tidak ada kewenangan apa pun Pengprov TI membekukan Dojang,” sergahnya.
Mantan pensiunan ASN Badung itu menambahkan, TI Bali tidak memiliki etikad baik untuk menyelamatkan atlet TI di Bali dan di Badung khususnya. Buktinya KONI Bali sudah berupaya melakukan perdamaian mediasi terhadap kasus TI Badung, ternyata Pengurus TI Bali menolaknya dengan alasan cabang olahraga mereka independen, tidak bisa diatur-atur oleh siapa pun.
Menurut Sutama, KONI tidak mengenal cabor independen atau pro, kalau cabor itu menjadi anggota KONI. “Mestinya, kalau mau menyelamatkan atlet TI, diadakan pertemuan kekeluargaan dengan KONI Badung, sebab KONI-lah akan membiayai Pengurus Kabupaten TI Badung. KONI juga yang akan mengirim atlet TI ke Pekan Olahrata Provinsi (Porprov) Bali 2025 nanti dengan dana hibah Pemkab Badung. Kami siap untuk melakukan hal terbaik buat atlet TI Badung,” kata pria asal Pecatu, Badung Selatan itu.
Sutama juga mengaku segera akan melapor kembali ke PB TI Pusat menyangkut Pengkab TI Badung, sebab laporan ke PB TI selama ini hanya diterima baru sepihak. (*)
























