Sekda Klungkung Ajak Perbekel Aan Tidak Korupsi

SEKDA Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, saat menghadiri Penilaian Desa Anti-Korupsi di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Masyarakat harus tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Karena itu masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya.

Demikian sambutan Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, saat menghadiri acara Penilaian Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali di Balai Wantilan Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Read More

Di hadapan Perbekel Desa Aan dan jajaran Pemerintahan Desa Aan, Sekda mengajak seluruh komponen masyarakat menjadi bagian penting dari gerakan budaya antikorupsi.

Tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat dan para pendidik institusi pendidikan, keagamaan, kesenian adalah bagian yang sangat penting dari upaya ini. “Agar nanti pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi akan dapat diwujudkan dengan baik,” pesannya.

Sekda juga minta Perbekel Desa Aan beserta perangkatnya benar-benar serius melaksanakan amanat sebagai wakil Kabupaten Klungkung, untuk mengikuti penilaian Desa Anti-Korupsi ini.

Penilaian ini tidak hanya kelengkapan dokumen saja yang dipenuhi, tapi yang terpenting adalah pemahaman dan implementasi dalam melayani masyarakat secara bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Ikuti pelaksanaan penilaian Desa Anti-Korupsi ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Desa Aan dapat dijadikan percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Klungkung, khususnya dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi,” imbuhnya.

Inspektur Pembantu Wilayah II Pemprov Bali, I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana, menyampaikan, penilaian Desa Anti-Korupsi memiliki penilaian sesuai dengan lima komponen dengan 18 indikator.

Itu meliputi penguatan tata laksana dengan lima indikator, penguatan pengawasan dengan tiga indikator, penguatan kualitas pelayanan publik dengan lima indikator, penguatan partisipasi masyarakat dengan tiga indikator, dan terakhir penguatan kearifan lokal dengan dua indikator.

Diharapkan dengan sangat fokus dan bersungguh-sungguh untuk dapat menunjukkan potensi desa, baik dokumen maupun upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini, dalam upaya pencegahan tindak korupsi.

“Semoga desa yang diusulkan menjadi Desa Anti-Korupsi dapat lolos penilaian serta berhak menyandang predikat Desa Anti-Korupsi Provinsi Bali dari KPK,” ujarnya. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.