POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sekda Buleleng, Gede Suyasa, minta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Dia mengajak para ASN lebih bijak bermedia sosial pada tahun politik. Suyasa pun menegaskan agar ASN tidak memencet tombol like atau membagikan unggahan terkait pasangan capres-cawapres atau caleg tertentu di media sosial. Jika hal itu terjadi, Suyasa menegaskan akan memberi saksi.
“Kalau ketahuan dan bisa dibuktikan, akan disanksi,’’ ancamnya, Selasa (5/12/2023).
Saat ini, kata Suyasa, pemkab Buleleng juga telah membentuk tim pengawas aktivitas ASN di media sosial. Tim tersebut berada di bawah Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. “Kami juga selalu berkoordinasi dengan Bawaslu. Nanti sanksi yang diberikan jika ada temuan bergantung pelanggarannya. Yang terberat biasanya ikut kampanye,” terangnya.
Di kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, berujar hal yang tidak boleh dilakukan ASN di media sosial yakni menyukai, membagikan, atau mengomentari konten yang berkaitan dengan kampanye caleg maupun capres. Bawaslu telah membentuk tim internal maupun kelompok kerja (Pokja) yang melibatkan BKPSDM, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, serta Inspektorat.
“Jika ditemukan ASN yang melanggar, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ini karena pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Kalau administratif, kami serahkan ke pembinanya,” urai Carna.
Dia mendaku Bawaslu akan terus memberi sosialisasi terhadap ASN di lingkup Pemkab Buleleng, untuk memastikan ASN tetap netral pada Pemilu 2024. edy