Sekda Adi Arnawa Tekankan APBDes Prioritaskan Belanja Bersifat Wajib

SEKDA Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5/2021). Foto: ist
SEKDA Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5/2021). Foto: ist

MANGUPURA – Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, meminta anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) diprioritaskan untuk belanja wajib dan kegiatan strategis prioritas. Penegasan itu disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5/2021).

Rapat juga dihadiri Plt. Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Komang Budi Argawa; Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan seluruh perbekel se-Badung.

Bacaan Lainnya

Adi Arnawa juga menginstruksikan para perbekel untuk melakukan rasionalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, akuntabilitas dan  responsibilitas. “Kami ingin melihat sejauh mana perbekel mengimprovisasi anggaran yang terbatas ini. Ini memang berat, kita belajar untuk menertibkan kembali besaran indeks di APBDes ini. Kita semua sama harus melakukan efisiensi terhadap anggaran. Segera membuat penyampaian laporan pertanggung jawaban,” tegas Adi Arnawa, seraya minta kepada Plt. BPKAD dan Camat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.

Sementara itu, Kadis PMD Komang Budi Argawa, mengatakan, sangat mengantensi penyusunan anggaran yang dilakukan di desa serta mengajak perbekel agar mengikuti aturan yang ada. “Dalam menyusun aturan ini kita tetap mengikuti standar yang ada. Semua standar-standar itu harus kita ikuti dalam situasi saat ini. Ini standar pagu yang tinggi tidak boleh dilampaui. Serta kita dituntut untuk inovasi dan mengimprovisasi,” ujarnya. 

Pihaknya mengajak perbekel untuk dapat memahami pola-pola itu di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Dihimbau agar tanpa menunggu APBDes Perubahan segera disesuaikan dengan aturan.  “Harapan saya mohon kerja sama dan dukungannya. Terkait dana desa kami sudah bersurat kepada perbekel untuk pengamprahan dana desa tahap kedua. Untuk desa mandiri mohon di atensi dan diproses, jika terlambat nanti menjadi atensi KPK. Kita saling bantu dan saling dukung,” pintanya. nas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses