Sejumlah Saran Perbaikan Belum Ditindaklanjuti, Bawaslu Bali Temukan Data Pemilih Tak Sinkron

Ketut Ariyani. Foto: ist
Ketut Ariyani. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali menemukan ada ketidaksinkronan data terkait dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tidak sinkronnya data ditemukan setelah pelaksanaan pleno di tingkat PPS. Kondisi itu terjadi di semua kabupaten/kota seluruh Bali. Demikian dipaparkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kamis (8/8/2024).

Menurut Ariyani, jumlah data yang tak sinkron memang tidak terlalu banyak. Namun, tetap saja hal itu menunjukkan ada data yang perlu diperbaiki. Seperti di Badung misalnya, ada kekurangan 9 pemilih. Di Denpasar ada selisih dengan kelebihan 14 pemilih, Jembrana selisih kurang 1 pemilih, Karangasem selisih kekurangan 6 pemilih, Klungkung selisih kelebihan 10 pemilih, dan Gianyar selisih kurang 7 Pemilih.

Bacaan Lainnya

“Di Tabanan ada selisih kelebihan 246 pemilih, Buleleng ada selisih kelebihan 37 pemilih, dan Bangli selisih kelebihan 2 pemilih,” papar komisioner asal Buleleng tersebut.

Ariyani menjelaskan, ada mekanisme dalam menentukan jumlah data yang digunakan untuk penentuan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Caranya dengan cara jumlah data dari A Daftar Pemilih (pemilih sebelum coklit) ditambah dengan jumlah data pemilih baru, dikurangi dengan jumlah pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca juga :  Suwirta Bangun Tapal Batas Klungkung-Karangasem

“Dengan mekanisme itulah akan menghasilkan daftar pemilih (yang benar),” urainya.

Lebih jauh diungkapkan Ariyani, selain soal data yang tak sinkron, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas tapi belum ditindaklanjuti oleh jajaran KPU. Saran perbaikan yang dimaksud adalah terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi tetap masuk dalam data pemilih. Sebanyak 152 saran perbaikan diberikan Bawaslu kepada KPU, ada yang ditindaklanjuti dan ada yang tidak.

“Ada tiga saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti. Di Jembrana ada dua saran perbaikan, dan di Gianyar ada satu saran perbaikan,” urainya.

Selanjutnya ada pula 61 saran perbaikan terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Dari 61 saran perbaikan, yang belum ditindaklanjuti ada lima. “Itu tersebar di Jembrana ada dua saran perbaikan, Buleleng satu saran perbaikan, dan Gianyar ada dua saran perbaikan,” lugasnya memungkasi. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.