Sebut Bentuk Sikap Moral dan Etik, Prof. Asikin Kembalikan Honor Pansel Bank NTB Syariah

Prof. Zainal Asikin. Foto: ist
Prof. Zainal Asikin. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kisruh seleksi calon direksi PT Bank NTB Syariah membuat anggota Tim Pansel Bank NTB Syariah, Prof. Zainal Asikin bersikap tegas. Setelah mengeluarkan dissenting opinion yang ramai diperbincangkan publik, Guru Besar Fakultas Hukum Unram, itu mengembalikan honorarium anggota Pansel kepada Bank NTB Syariah, Kamis (12/6/2025). Nilai totalnya Rp65 juta.

Asikin menyatakan pengembalian honorarium dilakukan sebagai sikap moral, lantaran dia mengaku tak berhak menerimanya.

Bacaan Lainnya

“Karena saya membuat dissenting opinion (pendapat berbeda) perihal tahapan seleksi jajaran direksi-komisaris Bank NTB Syariah, maka hari ini (12 Juni 2025) saya resmi mengembalikan seluruh honorarium sebagai anggota Pansel Bank NTB Syariah,” tegasnya.

Menurut Asikin, pernyataan surat pengembalian honor Tim Pansel Bank NTB Syariah ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam tanda tangan bermaterai. “Saya plong karena tanggung jawab mengeluarkan pendapat berbeda sudah saya tuangkan dengan mengembalikan honorarium sebagai Pansel Bank NTB Syariah,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank NTB Syariah menerima pengembalian honorarium dari Asikin senilai Rp65.479.050. “Pengembalian honor ini sebagai konsekuensi moral dan etik bahwa saya tidak berhak menerima pembuatan honor itu. Menerima honor merupakan bagian dari penerimaan sikap,” imbuh Asikin.

“Saya kembalikan bukan karena jumlahnya kecil. Bahkan saya menghormati Bank NTB Syariah yang menghargai jerih payah Tim Pansel,” sambungnya memungkasi.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, minta agar Gubernur Lalu Muhamad Iqbal selaku pemegang saham mayoritas mendengarkan aspirasi publik. Terlebih salah satu anggota Tim Pansel Direksi Bank NTB Syariah, Prof. Zainal Asikin, memberi dissenting opinion perihal seleksi calon direksi.

“Baiknya untuk meredakan kegaduhan, Pak Gubernur harus secepatnya memanggil seluruh anggota Pansel. Karena enggak baik jika di internal Pansel sampai keluar ada perbedaan pendapat atas hasilnya,” seru Isvie, Selasa (10/6/2025).

Menurut Isvie, kerja LPPI selaku mitra Pansel yang bertugas membantu Pansel dalam melakukan seleksi administrasi dan asesmen yang mendalam terhadap para calon direksi yang mendaftar, juga harus dibuka ke publik hasilnya. Sebab, Bank NTB Syariah merupakan BUMD atau perusahaan milik pemerintah daerah yang modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Jadi, wajar setiap hasil kerja yang sudah dilakukan, harus dibuka ke publik. Ini bagian dari transparansi penggunaan uang daerah yang mesti dipertanggungjawabkan satu rupiah di dalamnya,” lugasnya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses