Satpol PP Gianyar Tertibkan PKL-Warung di Atas Fasum

SATPOL PP Gianyar tertibkan pedagang di area fasilitas umum. Foto: ist
SATPOL PP Gianyar tertibkan pedagang di area fasilitas umum. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Petugas Satpol PP Gianyar menertibkan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum (fasum) di sejumlah lokasi pada Senin (14/7/2025). Penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga toko yang menaruh barang dagangan di trotoar atau bahu jalan.

Plt. Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Pula memastikan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik. “Kami konsisten melakukan patroli rutin di seluruh kecamatan. Bila ditemukan pelanggaran, langsung kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Di Kecamatan Gianyar, regu patroli mendapati dua PKL berjualan di bahu Jalan Astina Utara. Petugas langsung memberi surat pernyataan kepada pedagang bersangkutan, meminjam KTP, serta mewajibkan hadir ke kantor Satpol PP pada Selasa (15/7/2025) pukul 10.00 Wita.

Masih di wilayah Gianyar, tepatnya di Jalan Raya Bitera, petugas mengimbau pemilik warung lalapan agar tidak memasang banner di atas trotoar maupun area fasilitas umum lainnya. “Trotoar adalah hak pejalan kaki. Tidak boleh digunakan untuk usaha atau promosi,” ujar Arianta.

Sementara di Kecamatan Blahbatuh, patroli menyasar Jalan Raya Buruan. Petugas menegur pemilik toko kaca yang menaruh barang dagangan di atas trotoar. Setelah diberikan edukasi, pemilik toko sepakat memindahkan barang ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu akses publik.

Di wilayah Kecamatan Sukawati, anggota Satpol PP bersama tim deteksi dini menyambangi Desa Batuan Kaler dan Desa Kemenuh. Petugas memberi surat pernyataan kepada lima pedagang yang kedapatan berjualan di area fasum. Menurut Arianta, seluruh kegiatan patroli berjalan aman dan tertib.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam penertiban. Namun jika ada pelanggaran berulang, tentu akan kami ambil langkah lebih tegas,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses