Satpol PP Amankan 7 Gepeng di Bawah Umur

GEPENG yang diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kuta. Foto: ist
GEPENG yang diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kuta. Foto: ist

MANGUPURA – Petugas Satpol Badung Regu Kuta menertibkan keberadaan gepeng yang berkeliaran di kawasan Kuta, Kamis (12/11/2020) malam. Sebanyak 11 gepeng diamankan di simpang Jalan Patih Jelantik dan simpang Imam Bonjol.  Dari 11 orang tersebut tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.  

DANRU Satpol PP BKO Kuta, Nengah ‘Kejus’ Wika, dikonfirmasi Jumat (13/11) menerangkan, dari hasil pemeriksaan tiga orang di antaranya diketahui berasal dari Palembang, Banyuwangi, dan Solo. Sementara delapan orang sisanya berasal dari Kabupaten Karangasem seperti Pedahan dan Munti Gunung.

Read More

Ketiga orang gepeng dari luar Bali tersebut berumur 22, 45 dan 67 tahun. Sedangkan 7 orang dari Bali lainnya rata-rata merupakan anak-anak dengan rentang umur 9-13 tahun dan 1 orang yang berumur 40 tahun.

‘’Semuanya itu terbukti mengepeng. Selain mereka berada di tengah jalan untuk meminta-minta, mereka juga mengantongi uang hasil menggepeng. Jumlahnya itu bervariasi, ada yang mendapat belasan ribu tapi ada juga yang mencapai ratusan ribu,’’ ungkapnya.

Ia mendaku miris melihat gepeng yang terjaring itu merupakan anak di bawah umur. Sebab, di usia mereka yang selayaknya bersekolah, ternyata mereka justru mengemis di jalan. Bahkan yang cukup menarik adalah, beberapa orang anak tersebut mengaku memang sengaja mengemis demi mendapatkan bekal, terlebih mereka saat ini mengaku tidak belajar di sekolah karena pandemi.

‘’Jadi mereka kita berikan hukuman sosial dan pembinaan. Kita tahan sehari di kantor sebagai efek jera. Setelah itu kita terpaksa lepaskan karena Dinas Sosial tidak menerima lagi gepeng yang kita tangkap,’’ paparnya. gay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.