TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi rekomendasi DPRD Tabanan atas Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Bupati Tabanan TA 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bali, Jumat (12/3/2021). Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakil ketua, yang dilaksanakan secara virtual.
Dirga berkata, LKPJ Bupati Tabanan akhir TA 2020 telah dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme, berikut saran, masukan, dan kritik dalam rekomendasi. Penyampaian LKPJ yang disampaikan pada tanggal 15 Februari 2021 yang lalu, dan juga telah dibahas secara seksama oleh para anggota DPRD Tabanan.
Terkait hal itu, Sanjaya selaku kepala daerah mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tabanan. “Pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Tabanan selama tahun 2020,” sebutnya.
Rekomendasi atas LPKJ Bupati Tabanan akhir TA 2020, lanjutnya, adalah tahap akhir proses pembahasan LKPJ, yang dimulai dari tahapan penyampaian, pembahasan, dan penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tabanan akhir TA 2020.
“Atas rekomendasi ini, kami beserta seluruh jajaran Pemkab Tabanan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Tabanan. Hal itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lugas Sanjaya.
Dia juga minta agar kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan, guna mewujud Kabupaten Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani. gap
























