POSMERDEKA.COM, TABANAN – Bermaksud menyalip bus yang belum diketahui identitasnya, pengendara sepeda motor Honda Beat nopol DK 3745 UBT, Baiq Dina Aprilia (22), malah mengalami tabrakan dengan Toyota Rush nopol DK 1731 UK, dan tewas dengan kondisi luka mengenaskan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut terjadi di jalan jalur Denpasar-Singaraja Km 45,8, Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu (31/5/2025). Tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 12.15 Wita.
Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengatakan, pemotor yang seorang perempuan kelahiran Malang, Jawa Timur, beralamat di Banjar Dinas Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, dalam kasus ini dengan posisi sebagai terlapor. Pemotor tersebut mengalami luka lecet dan benjol di jidat kiri, pipi kanan, luka robek di bagian bawah hidung, dan luka lecet di bagian bawah dagu.
“Setelah kejadian itu, dia (Baiq) kondisi kesadaran menurun, dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSU Semara Ratih di Luwus, Baturiti,” ujar Iptu Berata seraya menambahkan bahwa pengemudi Rush, I Nyoman Prayogi Januarta (33) dalam kondisi selamat.
Dijelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pemotor tersebut melaju dari selatan jurusan Denpasar ke Singaraja. Tiba di TKP, dia mendahului kendaraan bus yang berada di depannya hingga melewati marka as jalan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan, pun meluncur Toyota Rush nopol DK 1731 UK, dan selanjutnya terjadi tabrakan di badan jalan sebelah timur marka as, atau di jalan jalur Toyota Rush.
Selain mengakibatkan satu orang meninggal dunia, lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp6 juta. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Satlantas Polres Tabanan. gap
























