100 Hari Kerja Bang-Ipat, Salurkan Pinjaman Daerah Rp3,4 Miliar untuk Koperasi Kakao dan KUD

Bang-Ipat saat menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD di Jembrana, pada puncak 100 hari kepemimpinannya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Serangkaian pencapaian 100 hari kerja Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat), Pemkab Jembrana menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD yang merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang pertanian,perkebunan, peternakan dan perikanan dengan total nilai Rp3.400.000.000.

Penyerahan pinjaman daerah tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (31/5/2025). Selain itu, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah untuk subak di Desa Kaliakah dan Desa Mendoyo Dangin Tukad.

Bacaan Lainnya

Pinjaman daerah itu diberikan kepada koperasi di antaranya Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya sebesar Rp1.500.000.000 yang diperuntukkan untuk membeli hasil panen petani kakao Jembrana tahun 2025. KUD di Kabupaten Jembrana sebesar Rp1.900.000.000 diperuntukkan untuk membeli hasil panen (gabah) petani Jembrana tahun 2025.

Selanjutnya kepada KUD Surya Mertha sebesar Rp200.000.000, KUD Catur Guna Amertha sebesar Rp800.000.000, Koperasi Produsen KUD Sapta Werdhi sebesar Rp200.000.000, KUD Tamblang sebesar Rp300.000.000, KUD Amertha Buana sebesar Rp100.000.000, dan terakhir untuk KUD Catur Karya Usaha sebesar Rp300.000.000.

Bupati Kembang Hartawan didampingi Wabup Ipat mengatakan pemberian pinjaman daerah kepada koperasi bertujuan untuk membeli hasil panen petani kakao (biji kakao) dan petani sawah (gabah) khususnya pada saat panen raya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga biji kakao maupun gabah dapat terjaga melalui pemberdayaan lembaga koperasi.

“Malam ini kami menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD secara simbolis. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani. Program ini dahulu telah terlaksana namun sempat terhenti. Ini juga bagian janji program prioritas kami dan saat ini kami laksanakan kembali,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah yang telah lama digunakan oleh lembaga daerah lainnya seperti subak, desa, dan desa adat. Dua aset Pemkab yang diserahkan pada puncak 100 hari Kepemimpinan Bang-Ipat adalah subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad.

Kembang-Ipat, lanjutnya, ingin memastikan aset-aset daerah benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Karena itu, secara terbuka ia mengatakan kepada lembaga-lembaga di masyarakat yang sudah mempergunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk proses serah terima secara resmi.

“Kalau ada aset pemerintah yang memang sudah ditempati/digunakan oleh banjar, desa, desa adat, tempat ibadah, boleh diajukan ke pemerintah daerah, maka kami akan serahkan aset tersebut, sehingga aset tidak hanya tercatat di pemerintah daerah, tapi faktanya telah digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum,” tandas Bupati Jembrana. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses