Gagal Lolos Jalur Prestasi karena Salah Unggah Berkas, Jalur Prestasi Sisakan 640 Kursi Kosong

MASYARAKAT melihat hasil pengumuman seleksi SPMB SMPN jalur prestasi. Foto: tra
MASYARAKAT melihat hasil pengumuman seleksi SPMB SMPN jalur prestasi. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 SMP negeri jalur prestasi di Kota Denpasar telah diumumkan resmi pada Kamis (10/7/2025) lewat website SPMB https://denpasar.spmb.id. Sekaligus pada hari ini dibuka PMB jalur afirmasi dan mutasi hingga Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan pantauan di SMPN 3 Denpasar, ada satu orang tua siswa yang tampak menyambangi sekolah itu. Ia menanyakan perihal tidak lolos di SMPN 3 Denpasar sementara teman anaknya yang diajak duet lomba seni, diterima.

Read More

Kepala SMPN 3 Denpasar, Nengah Sujani, mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak menyelesaikan pendaftaran onlinenya secara benar sehingga datanya tidak masuk di sistem. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar ini mengatakan bahwa pelamar jalur prestasi di SMPN 3, 6, dan 1 Denpasar paling banyak. ‘’Untuk pemenang-pemenang juara 1,2,3 di berbagai kompetisi biasanya memilih melamar di SMPN 3 Denpasar,’’ ujarnya.

Dari kuota total SMPN 3 Denpasar sebanyak 320 kursi, 102 di antaranya jatah untuk jalur prestasi. Sementara jumlah pendaftar yang masuk ke SMPN 3 jalur prestasi sebanyak 288. Dengan tingginya minat jalur prestasi masuk SMPN 3 Denpasar, ia memilih yang terbaik sesuai dengan bobot nilainya. Untuk jalur prestasi olahraga tersedia 32 cabor dan SMPN 3 Denpasar memilih masing- masing cabor hanya 1 anak dengan nilai tertinggi.

Masyarakat menurutnya perlu jeli mendaftar lewat jalur prestasi karena untuk mendapatkan sekolah negeri juga harus melihat peluang untuk diterima. Durasi waktu pendaftaran selama 3 hari menurutnya memberi peluang bagi orang tua untuk mencabut berkas di sekolah yang dilamar jika kemungkinan diterima, kecil. Namun pencabutan berkas dan melamar ulang di sekolah lain hanya berlaku satu kali.

‘’Kenapa harus numplek di SMPN 3 padahal ada sekolah negeri lain banyak yang kekurangan prestasi seperti di SMPN 17 Denpasar,’’ ungkapnya.

Kuota SMPN 17 Denpasar untuk jalur prestasi 84 kursi dari 280 kuota total yang ada. Sementara pendaftarnya hanya 35 anak dan yang diterima 33 anak karena ada dua anak yang berkasnya tidak sesuai. Dengan tidak meratanya keterisian jalur prestasi di SMP Negeri Denpasar, maka kuota yang tersisa akan dialihkan ke kuota domisili.

Terpisah, Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa berkas pendaftaran calon siswa ditolak. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator sekolah, ditemukan beberapa masalah seperti kesalahan pada surat pernyataan, data prestasi yang diunggah tidak sesuai dengan petunjuk teknis, serta ketidaksesuaian Kartu Keluarga.

Data yang dihimpun di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, dari kuota atau daya tampung jalur prestasi di 17 SMP negeri sebanyak 1.883, hanya 1.243 calon murid yang lolos. Artinya, jalur prestasi masih menyisakan 640 bangku kosong. “Dari 17 SMP negeri di Denpasar, hanya dua sekolah yang terpenuhi kuota jalur prestasinya,’’ ujar Ngakan Samudra.

Dijelaskan, dua sekolah yang terpenuhi kuota jalur prestasi, yaitu SMPN 1 Denpasar dan SMPN 3 Denpasar. Di dua SMP negeri itu, dari masing-masing 102 kuota yang disediakan terpenuhi 100 persen. Sementara, 640 bangku kosong jalur prestasi tersebut berasal dari 15 SMP negeri lainnya yang ada di wilayah Kota Denpasar.

‘’Kekosongan kursi jalur prestasi itu akan diisi jalur domisili. Dengan begitu harapan kami tidak ada menyisakan bangku kosong secara keseluruhan di setiap SMP negeri di Denpasar,’’ imbuhnya.

Ia mengatakan, calon murid yang tidak lolos jalur prestasi, bisa mendaftar lewat jalur lain. Masih ada dua jalur yang dibuka yaitu jalur afirmasi dan domisili. ‘’Tentu dari sisa dua jalur itu ada persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti dan sudah tertuang dalam juknis SPMB,” kata Ngakan Samudra.

Sementara calon murid yang sudah dinyatakan lolos jalur prestasi, tidak dapat lagi mengikuti proses SPMB jalur lainnya karena sudah terkunci secara sistem. Mereka tinggal melakukan proses daftar ulang pada Kamis-Sabtu, 17-19 Juli 2025 dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada situs SPMB.

‘’Sesuai juknis SPMB, saat daftar ulang, calon murid yang sudah dinyatakan lolos wajib mengunggah buku tabungan atas nama calon murid atau Tabungan simpanan pelajar (Simpel), dikecualikan bagi murid afirmasi,’’ pungkas Ngakan Samudra. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.