POSMERDEKA.COM, TABANAN – Kebakaran menimpa rumah milik I Gede Darmika (66) di Banjar/Desa/Kecamatan Pupuan, Tabanan, Kamis (16/11/2023). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.15 Wita itu, namun timbul kerugian material sekitar Rp100 juta.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di TKP, kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, bermula ketika saksi Ni Nyoman Sekarini (48) terbangun karena mendengar suara seperti kayu terbakar. Dia kemudian keluar kamar, dan melihat api sudah melahap gudang. Api menjalar ke atap bangunan di timur gudang.
Melihat kejadian tersebut, saksi pun spontan berteriak seraya membangunkan ipar dan keponakannya agar keluar rumah. Sambil teriak-teriak, saksi kemudian lari ke jalan untuk minta bantuan tetangga.
Sesaat kemudian warga berdatangan, menyusul anggota Polsek Pupuan, yang selanjutnya bersama-sama berusaha memadamkan api, sambil menunggu Pemadam Kebakaran Tabanan datang.
Setelah damkar datang, api dengan cepat bisa dipadamkan, dan tidak sampai menjalar lebih luas ke bangunan rumah di sekitarnya.
Dalam peristiwa itu, material yang terbakar berupa satu unit bangunan rumah ukuran 7×6 meter dan surat-surat berharga lainnya.
“Kerugian diperkirakan sekitar Rp100 juta. Kebakaran itu diduga terjadi karena korsleting arus listrik di stop kontak yang menyambungkan aliran listrik ke dapur yang berada di gudang rumah tersebut,” ujar Iptu Berata. gap