KLUNGKUNG – Masa kontrak perawat dan tenaga pendukung operasional menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Klungkung akan habis pada Februari mendatang. Kondisi itu membuat Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Selasa (19/1/2021) akan mengusulkan perpanjangan kontrak ke Pemkab Klungkung sampai dengan Agustus mendatang. “Anggaran yang diusulkan sekitar Rp900 juta,” katanya.
Sebelum putusnya masa kontrak perawat dan tenaga pendukung operasional untuk menangani pasien Covid-19, tercatat telah ada sejumlah 29 orang perawat dan sebanyak 11 orang tenaga pendukung operasional yang telah direkrut untuk menangani pasien Covid-19, dan tenaga ini dikontrak selama 6 bulan.
Selain mengajukan perpanjangan tenaga kontrak tersebut, Kesuma juga sedang mendapat tugas dari pemerintah pusat untuk menjalankan instruksi penyediaan ruangan di setiap rumah sakit, sebagai salah satu upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Ruangan tersebut di antaranya bernama Ruang Isolasi Basement dan Ruang Jambu dengan kapasitas 36 tempat tidur. baw