RS di Bali Wajib Sediakan Ruang Isolasi

I Gusti Putu Budiarta. Foto: gus hendra
I Gusti Putu Budiarta. Foto: gus hendra

DENPASAR – DPRD Bali menyelesaikan pembahasan final Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Senin (11/5/2020). Ranperda itu dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bali pada 20 Mei mendatang.

Koordinator Pembahasan Ranperda, I Gusti Putu Budiarta, menjelaskan, dalam pembahasan akhir dibahas terkait langkah antisipasi penyebaran Covid-19 maupun penyakit menular lainnya. “Karena kita sedang menghadapi Covid-19 ini, jadi ada tambahan-tambahan (pasal). Pemerintah harus mempersiapkan biar tidak seperti yang kita hadapi pada awal-awal munculnya Covid-19 ini,” serunya.

Read More

Lebih jauh dipaparkan, ada sejumlah ketentuan yang diatur dalam Ranperda untuk antisipasi Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Antara lain harus tersedia ruang isolasi di setiap rumah sakit, tersedia ruang karantina di setiap pintu masuk wilayah Bali, dan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Kata dia, pertama, minimal di setiap fasilitas kesehatan terutama rumah sakit harus ada ruang isolasi. Kedua, pintu masuk wilayah Bali harus ada ruang karantina. “Yang paling penting itu edukasi kesehatan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya protokol kesehatan harus dipahami oleh masyarakat,” urai politisi PDIP tersebut.

Budiarta tidak memungkiri, persoalan karantina di pintu masuk wilayah provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, bagi dia, persoalan itu perlu dipertegas lagi dalam Perda. Masalah karantina, terangnya, merupakan kewenangan pusat yang berarti setiap pintu masuk wilayah provinsi itu diatur pemerintah pusat. Dalam Ranperda dimaksud, ulasnya, legislatif hanya mempertegas kembali karena Bali sedang menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Dengan dasar perda nantinya, imbuhnya, bisa dipertegas agar betul-betul di setiap pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan laut tersedia ruang karantina. “Itu tidak menyangkut Covid-19 yang terjadi seperti ini, tapi juga menyangkut penyakit menular lainnya. Ketika dia datang ke wilayah Bali harus betul-betul sehat, tidak menyebarkan penyakit apapun,” lugas Ketua Komisi IV tersebut. 010

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.