Risma Kaget Saldo KPM Keluarga Harapan di Lotim Kosong

MENTERI Sosial, Tri Rismaharini, saat memberi keterangan pada wartawan didampingi anggota DPR RI, Rachmat Hidayat (kiri); dan anggota DPD RI, Evi Apita Maya, usai menyalurkan bansos di Desa Tetebatu, Lombok Timur. Foto: rul
MENTERI Sosial, Tri Rismaharini, saat memberi keterangan pada wartawan didampingi anggota DPR RI, Rachmat Hidayat (kiri); dan anggota DPD RI, Evi Apita Maya, usai menyalurkan bansos di Desa Tetebatu, Lombok Timur. Foto: rul

MATARAM – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (13/10/2021). Risma memantau penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Pada saat itu Risma menemukan ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang saldo di kartunya kosong. Dia menilai saldo kosong tersebut dapat disebabkan bantuan yang belum tersalurkan atau karena terblokir bank.

Read More

“Saldo kosong itu macam-macam. Ada yang belum tersalurkan, ada yang juga diblokir karena aturan dari Kemenkeu tiga bulan, tiga bulan ditutup,” ucap mantan Wali Kota Surabaya itu kepada media sebelum bertolak ke Sumbawa, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, Risma menduga banyak KPM yang berusia lanjut tidak mampu mencairkan dana bansos yang didapat. Karena itu, dia berkata dibutuhkan bantuan bagi KPM yang berusia lanjut. “Mungkin tadi yang banyak saldo nol, pada sepuh-sepuh (tua). Mungkin juga dia tidak bisa mengambil sendiri,” duganya.

Menurut Risma, masalah ini harusnya dapat diselesaikan. Dia berupaya agar bansos dapat tetap disalurkan. “Jadi uang itu ditutup, tapi bisa dibuka lagi. Tapi yang masalah saldo nol, dibuka saldonya belum bisa, ini yang harus bisa diselesaikan. Tapi kalau sudah punya kartu harusnya tidak masalah,” tegas Risma.

Selain memantau penyaluran bansos di Lombok Timur, Risma juga menghadiri kegiatan penyaluran bantuan dan mengecek langsung proses penyaluran bansos PKH di Kabupaten Sumbawa. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.