Residivis Maling Motor Diciduk Lagi

KASATRESKRIM Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menunjukkan barang bukti dan tersangka curanmor, I Made Wirata alias Selem (32). Empat kali masuk-keluar penjara tidak cukup menyadarkan pria asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar itu. Foto: ist
KASATRESKRIM Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, menunjukkan barang bukti dan tersangka curanmor, I Made Wirata alias Selem (32). Empat kali masuk-keluar penjara tidak cukup menyadarkan pria asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar itu. Foto: ist

BANGLI – I Made Wirata alias Selem (32) sepertinya tidak paham arti kata kapok. Empat kali masuk-keluar penjara tidak cukup menyadarkan pria asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar itu. Dia kembali berurusan dengan polisi, kali ini dengan Polres Bangli, setelah mencuri sepeda motor untuk dapat mengunjungi pacarnya di Singaraja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka membawa kabur motor Supra Fit biru silver DK 4104 PI, Senin (19/7/2021) sore lalu dari areal persawahan LC Subak Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Motor milik Budiarga itu mudah dilarikan karena kuncinya masih nyantol di stang.

Read More

Tanpa kesulitan berarti tersangka menghidupkan motor dan membawa kabur menuju jalan raya menuju Singaraja. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp4 juta. Satreskrim Polres Bangli kemudian meringkus tersangka saat mengendarai motor curian itu di daerah Singaraja.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Senin (26/7/2021) mengungkapkan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri motor itu. Dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Disinggung adanya kasus lain yakni pencurian 4 gram emas di wilayah Kecamatan Kintamani yang dilakukan tersangka, Androyuan Elim menyebut tersangka merupakan residivis yang sudah empat kali masuk-keluar penjara di Gianyar. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengakui mencuri emas 4 gram dan uang Rp2,5 juta. Polres Bangli masih melakukan penyelidikan dan mencari barang buktinya

“Kalau kami temukan barang buktinya, akan diproses lebih lanjut. Modus tersangka dengan membobol jendela saat kondisi rumah (korban) dalam keadaan sepi. Uang hasil curian dipakai untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.