Pekerja Proyek Pasar Sukawati Kedapatan Tak Bermasker

PEKERJA proyek Pasar Sukawati tertangkap kamera warga tidak memakai masker. Foto: ist
PEKERJA proyek Pasar Sukawati tertangkap kamera warga tidak memakai masker. Foto: ist

GIANYAR – PPKM dijalankan dengan harapan bisa memutus penyebaran Covid-19, dan itu pun dengan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan (prokes), antara lain memakai masker. Namun, dalam situasi masih berjalannya PPKM, ternyata ada pekerja proyek  Pasar Sukawati Blok C tidak mengenakan masker saat bekerja.

Dalam foto yang diambil warga, tampak salah satu pekerja menggarap bagian di sudut timur proyek. Pekerja tersebut hanya mengenakan helm, tanpa rompi dan tanpa masker. Pekerjaan yang dilakukan terlihat dari tembok luar pasar. 

Read More

Pemandangan itu sempat dipertanyakan masyarakat yang melintas. “Kalau proyek boleh tidak pakai masker, kalau pekerjaan lain dibatasi, bahkan lebih ketat,” sindir salah seorang warga.

Menurutnya, beberapa pekerja proyek memang terlihat mengabaikan prokes. Padahal prokes menjadi aturan wajib bagi pekerja sektor kritikal.  Aturan mengenai prokes di pekerjaan konstruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. 

Instruksi Menteri Basuki Hadimulyono pada 27 Maret 2020 itu menginstruksikan lima hal, dengan penekanan kepada kepatuhan menjalani prokes. Instruksi itu sudah diedarkan kepada para pimpinan tinggi madya di PUPR hingga Ketua Pokja di Kementerian. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Made Watha, Senin (26/7/2021) berjanji akan menindaklanjuti foto tersebut. “Nanti kami cek dan koordinasi dengan pimpro (pimpinan proyek) di sana,” janjinya. 

Dia menegaskan, pekerja di sektor kritikal wajib menaati prokes meski diberi keleluasaan saat PPKM. Menurut Watha, 200 lebih pekerja proyek di Pasar Sukawati Blok C telah divaksin Covid-19. “Saat vaksin, tyang (saya) sendiri bersama Kadisperindag langsung memantau kegiatan vaksin terhadap pekerja proyek pada bulan Juli awal,” tandasnya. Sayang, dia tidak merinci apa sanksi pekerja yang mengabaikan prokes meski sudah divaksin Covid-19 itu. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.