Rencana Ditambah di 5 Titik, 1 Tilang Elektronik Dipasang di Karangasem

TILANG elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai terpasang di Karangasem, persisnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai terpasang di Karangasem, persisnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Jadi, para pengendara yang melanggar lalu lintas, siap-siap saja akan mendapat “surat cinta” dari polisi.

Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Komang Sapta Pramana, mengatakan, tilang elektronik di Karangasem mulai terpasang sejak seminggu lalu. Namun, untuk sementara penerapannya belum bisa dilakukan, karena belum terkoneksi ke operator.

Bacaan Lainnya

“Kemungkinan pertengahan bulan ini sudah bisa terkoneksi ke operator, sehingga bisa diterapkan untuk melakukan tilang bagi pengendara yang melanggar,” ujarnya, Senin (4/3/2024).

Ketika tilang elektronik bisa diterapkan, sebutnya, para pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung dikirimi surat tilang oleh petugas ke alamat masing-masing sesuai. Di surat juga diisi jenis pelanggaran yang dilakukan. Surat tersebut akan dikirim ke alamat sesuai dengan yang tertera di BPKB dan STNK kendaraan.

Akhir tahun 2024, sambungnya, akan ada tambahan lima titik lagi yang akan dipasang, tersebar di beberapa wilayah. Seperti wilayah Besakih, Jalan Raya Veteran, Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di dua tempat dan Jasri.

Baca juga :  Pengundian Nomor Urut Tanpa Dihadiri Istri Paslon, Biaya Kampanye Maksimal Rp40 Miliar

Dia berharap dengan terpasangnya tilang elektronik, para pengendara bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas di jalan raya. Mereka diharap mematuhi aturan yang ada, dan tidak ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat menimbulkan kecelakaan serta gangguan lalu lintas lainnya.

“Dengan adanya tilang elektronik ini, saya juga berharap angka kecelakaan di Kabupaten Karangasem khususnya dapat diminimalisir,” katanya menandaskan.

Salah seorang pengendara motor, I Wayan Darma, mengaku senang dengan adanya tilang elektronik yang terpasang di Karangasem. Dia berharap para pengendara yang sebelumnya tidak memakai helm dan sering melaju dengan kecepatan tinggi, bisa berkurang.

“Biasanya saat malam hari banyak pengendara yang menggeber motor dengan kencang saat melintas di jalan, karena kondisi cukup sepi. Sekarang dengan adanya tilang elektronik, semoga kejadian begitu tidak ada lagi,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.