”Tambahan kasus positif baru juga rekor baru 196 Orang, Pasien Sembuh hanya 81 Orang”
DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali, Jumat (4/9/2020) kembali mencatatkan rekor baru kasus kematian, dimana tercatat 9 pasien meninggal dunia. Rekor sebelumnya 5 pasien meninggal dunia dalam sehari terjadi Rabu (2/9/2020).
Sementara tambahan kasus positif baru di hari yang sama, juga mencatatkan rekor baru, dimana dilaporkan berjumlah 196 orang melalui transmisi lokal (TL). Catatan tertinggi kasus positif sebanyak 169 orang terjadi Kamis (3/9/2020). Sedangkan pasien sembuh hanya tercatat 81 orang dari 9 kabupaten/kota di Bali.
Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Jumat (4/9/2020), ke-9 pasien meninggal tersebut terjadi di tujuh kabupaten, kecuali Karangasem dan Kota Denpasar. Rinciannya, Badung dan Gianyar masing-masing 2 orang, kemudian Tabanan, Jembrana, Bangli, Klungkung dan Buleleng masing-masing 1 orang.
”Ya, kabar duka lagi, bahkan kali ini jumlahnya yang tertinggi 9 pasien meninggal dunia sehingga totalnya berjumlah 88 orang (1,49%) dengan rincian 86 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Jumat (3/9/2020).
Rentin menambahkan, dari 196 positif baru dilaporkan seluruh kabupaten /kota se-Bali, dimana kali ini Kabupaten Badung menjadi penyumbang terbanyak 38 orang, disusul Buleleng 37 orang, Karangasem 32 orang, Gianyar 30 orang, Denpasar 26 orang, Bangli 13 orang, Klungkung 9 orang, Tabanan 7 orang dan Jembrana 4 orang.
”Secara kumulatif, kini kasus covid-19 di Bali berjumlah 5.906 orang yang didominasi transmisi lokal 5.504 orang (93,19%)” jelas Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu.
Sementara, kesembuhan pasien covid-19 di Bali di hari yang sama tercatat 81 orang, dimana selisihnya semakin jauh tiga digir (sebanyak 115 orang) dari tambahan kasus positif baru sebanyak 196 orang.
Seluruh kabupaten/kota di Bali melaporkan pasien sembuh dengan rincian, Buleleng 18 orang, Bangli 16 orang, Denpasar 13 orang, Gianyar 8 orang, Badung 7 orang, Karangasem 6 orang, Klungkung 6 orang, Tabanan 5 orang dan Jembrana 2 orang. ”Dengan demikian, total pasien yang sudah sembuh di Bali berjumlah 4.833 orang (81,83%),” ujar Rentin.
Berdasarkan data di atas, kini pasien (kasus aktif) dalam perawatan menjadi 985 orang (16,68%), yang tersebar di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Melihat makin tingginya kasus kematian dan melonjaknya kasus positif baru, Rentin tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Bali lebih waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja.
Terlebih lanjutnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Dikatakan Rentin, besaran denda yang diterapkan sebesar Rp100.000 bagi pelanggar perorangan, dan denda Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
”Untuk itu, mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus covid-19 ini, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” pungkasnya. yes