Ratusan Pengendara Motor hingga Mobil di Karangasem Kena Tilang Elektronik

TILANG elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Ratusan pengendara motor hingga mobil terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem.

Kasatlantas Polres Karangasem, AKP Komang Sapta Pramana, mengatakan, sejak 1 Juni hingga saat ini tercatat ada kurang lebih sekitar 400 pengendara yang terkena tilang elektronik. Hal tersebut bisa dibilang cukup banyak, mengingat baru ada satu ETLE yang terpasang.

Read More

“Itu kurang lebihnya, karena rata-rata yang kena tilang elektronik tiap harinya ada 10-15 pengendara. Untuk data pastinya saya kebetulan tidak bawa karena ada di kantor,” kata Sapta, Minggu (7/7/2024).

Lebih jauh disampaikan, kebanyakan pengendara yang terkena tilang elektronik karena tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, bonceng tiga dan yang lainnya. Pelanggar lebih banyak dari pengendara motor.

Setelah tertangkap kamera melakukan pelanggaran, jelasnya, polisi akan langsung mengirim surat tilang ke alamat pengendara sesuai dengan nomor kendaraan yang dikendarai. Paling tidak dalam waktu tiga hari surat tilang tersebut sampai di alamat pelanggar. “Setelah itu, pelanggar akan datang ke kantor untuk membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Namun, terkadang surat tilang tidak sampai ke alamat pengendara yang melanggar saat terkena tilang. Sebab, mungkin pengendara tersebut sebelumnya membeli motor bekas dan tidak langsung dibalik nama. “Saya imbau masyarakat agar ketika membeli motor bekas langsung melakukan balik nama kendaraan, supaya kejadian ini tidak terulang,” imbaunya.

Dengan adanya tilang elektronik yang terpasang, dia berharap pengendara motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti memakai helm, menggunakan sabuk pengaman dan yang lainnya. “Supaya jangan sampai terkena tilang elektronik, apalagi untuk ke depan akan ada beberapa ETLE yang akan dipasang lagi,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.