Ratusan Pelajar di Denpasar Tak Bisa Jadi Pemilih, WFH Usik Kelancaran PDPB

DEWA Ayu Sekar Anggraeni (kanan) bersama staf menempelkan pengumuman PDPB di papan pengumuman KPU Denpasar untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat, Selasa (3/8/2021). Foto: ist
DEWA Ayu Sekar Anggraeni (kanan) bersama staf menempelkan pengumuman PDPB di papan pengumuman KPU Denpasar untuk mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat, Selasa (3/8/2021). Foto: ist

DENPASAR – Ratusan pelajar SMA/SMK di Denpasar yang usianya memenuhi syarat, ternyata tidak bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak 2024 melalui aplikasi Google Form di KPU Denpasar. Dari sejumlah faktor, sebagian di antaranya karena mereka memiliki KTP di luar Denpasar. Hal itu disampaikan komisioner KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Selasa (3/8/2021).

Lebih jauh diuraikan, ada 556 pelajar mengisi Google Form itu, terdiri dari 237 laki-laki dan 319 perempuan. Namun, 169 di antaranya ternyata memiliki KTP luar Denpasar. “Bagi yang KTP luar Denpasar, datanya kami sampaikan kepada KPU sesuai alamat yang bersangkutan. Misalnya alamat di Badung, kami sampaikan ke KPU Badung,” jelasnya usai rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di KPU Denpasar.

Read More

Selain itu, sambung Sekar, ada 20 orang yang datanya tidak dapat diverifikasi oleh Disdukcapil Denpasar. Kemudian 18 orang tidak dapat terbaca Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya,  33 orang mengisi form lebih dari sekali, 316 disandingkan datanya dengan DPT Pilkada Denpasar 2020, dan 83 tidak memenuhi syarat sebagai pemilih baru.

“Ada 233 tidak terdaftar di DPT, 122 masih belum rekam KTP elektronik dan hanya 111 yang memenuhi syarat untuk potensi pemilih baru,” urainya.

Berdasarkan rakor PDPB yang dihadiri semua stakeholder tersebut, ungkapnya, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 sejumlah 444.600 pemilih. Tambahan pemilih baru bulan Juli 2021 yang memenuhi syarat diperoleh dari pelajar SMA dan SMK usia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan mengisi tautan Google Form sejumlah 111 orang, serta purnawirawan Polri sebanyak lima pemilih. Total pemilih baru yang ditambahkan ke dalam DPB bulan Juli 2021 sebanyak 116 pemilih.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, menambahkan, pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal sejumlah 39 orang. Dengan demikian DPB bulan Juli 2021 sejumlah 444.677 pemilih, dengan rincian 219.302 laki-laki dan 225.375 perempuan.

Disinggung kendala dalam PDPB saat ini, dia berujar minimnya sumber data yang dapat dimutakhirkan akibat pemberlakuan PPKM Darurat. Sebab, Disdukcapil dan samat di seluruh Denpasar sedang fokus kepada kegiatan terkait penanganan Covid-19. “Biasanya mereka menyampaikan sumber data ke kami, tapi kini fokus penanganan Covid 19. Selain itu juga karena adanya penerapan kebijakan WFH (work from home atau kerja dari rumah) di instansi tersebut,” pungkas komisioner penggemar olahraga lari dan sepeda tersebut. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.