Raih Opini WTP Kedelapan Kali, Bukti Keseriusan Pemkab Tabanan dalam Pengelolaan Keuangan Negara

BUPATI Tabanan Komang Gede Sanjaya (kiri) saat menerima WTP, Selasa (17/5/2022). Foto: ist

TABANAN – Tabanan kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), sekaligus sebagai bukti keseriusan Pemkab Tabanan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa (17/5/2022).

Dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang tentang pemeriksaan dan tanggung jawab keuangan negara, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, pun menghadiri paripurna tersebut.

Read More

Di antaranya membahas agenda terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.

Dengan didampingi Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, sekda, dan inspektorat, Bupati Sanjaya mengikuti paripurna yang dilaksanakan serentak.

Sebagaimana disampaikan anggota VI BPK, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali 2021 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

Hal itu telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

Untuk itu, BPK RI memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali TA 2021. Begitu juga untuk Kabupaten Tabanan, dan menjadikan penghargaan tersebut untuk kedelapan kali bagi Kabupaten Tabanan.

Bupati Sanjaya pun mengapresiasi capaian yang diraih Provinsi Bali, khususnya Tabanan. “Opini wajar tanpa pengecualian merupakan prestasi dari kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan, juga dukungan dari semua lini masyarakat di Tabanan. Kerja keras tersebut, demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Sanjaya, seraya menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak bisa diraih jika tanpa dukungan dari semua pihak. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.