Jalan Pedesaan Masih Gelap, DPRD Bangli Pertanyakan Pengelolaan Dana LPJU Rp15 Miliar

Ida Bagus Made Santosa. Foto: ist
Ida Bagus Made Santosa. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Anggota Komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang bernilai sekitar Rp15 miliar. Pertanyaan menohok tersebut dilontarkannya dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bangli bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Selasa (1/9/2026).

Santosa menjelaskan, dana Rp15 miliar tersebut berasal dari pungutan Pajak Penerangan Jalan sebesar 10%, yang dibayarkan konsumen melalui rekening listrik PLN. Dana tersebut ditegaskannya wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan penerangan jalan secara merata, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

Read More

“Selama ini, soal penerangan jalan kami lihat belum berkeadilan. Jalan pedesaan masih banyak yang gelap gulita,” tegas politisi Golkar tersebut.

Lebih jauh dia membeberkan, dari potensi anggaran Rp15 miliar yang dihimpun dari konsumen PLN, alokasi LPJU yang dikelola melalui Dishub Bangli dikabarkan hanya sekitar Rp1,5 miliar. Angka tersebut dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan total penerimaan pajak listrik masyarakat.

Ketimpangan alokasi anggaran ini berdampak langsung terhadap pemerataan fasilitas penerangan jalan di lapangan. Kawasan perkotaan dinilai mendapat porsi LPJU relatif melimpah, sedangkan jalur akses masyarakat desa kerap terabaikan. Santosa mencontohkan kondisi di wilayah Desa Demulih yang akses utamanya masih sangat minim, bahkan nyaris tidak tersentuh fasilitas penerangan jalan.

“Di kota banyak, di desa contohnya desa saya Demulih, satu pun tidak ada,” ungkap Santosa.

Dia mendesak Pemkab tidak melempar tanggung jawab penyediaan penerangan jalan kepada pemerintah desa. Pihak PLN diketahui menyerahkan mandat pengelolaan pajak penerangan jalan tersebut kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional LPJU.

“Dalam hal ini PLN menyerahkan mandat kepada pemerintah daerah untuk penanggung jawab penerangan jalan. Penuhi hak konsumen, buat penerangan jalan tidak hanya di kota, di desa juga,” serunya.

Santosa mengingatkan minimnya fasilitas LPJU bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan berkaitan erat dengan keselamatan keselamatan jiwa pengguna jalan. Kawasan seperti Kintamani yang kerap diselimuti kabut tebal dan berjarak pandang terbatas, sangat membutuhkan prioritas penerangan serta perbaikan infrastruktur jalan. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.