GIANYAR – Sebagai Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikatornya adalah terselenggaranya pelayanan ramah anak di Puskesmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar memberi pelatihan pelayanan ramah anak di puskesmas dan tata laksana kekerasan terhadap anak, Selasa (29/11/2022).
Pelatihan diikuti UPTD puskesmas di Gianyar dilaksanakan pada 29-30 November, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali; serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, mengatakan, sejak mulai dideklarasikan Kabupaten Layak Anak pada 2014, Gianyar berkomitmen mewujudkan hal tersebut. Berbagai upaya dilakukan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, guna menciptakan anak-anak Gianyar yang Genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat).
Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, sebutnya, menjadi perhatian semua pihak, dan harus segera direalisasikan melalui upaya bersama para pemangku kepentingan serta masyarakat.
“Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dan terhindar dari stunting sejak anak berada dalam kandungan,” ujarnya.
Sebagai pelayan kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan anak, puskesmas diharap bisa mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak.
Dengan begitu akan meningkatkan status kesehatan anak dengan penekanan pada penerapan pelayanan kesehatan yang sejalan dengan pemenuhan hak anak, serta tersedianya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.
Adanya puskesmas memberikan pelayanan ramah anak diharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. “Diharapkan hak-hak anak atas kesehatan dapat terpenuhi, jumlah anak yang sehat meningkat, dan permasalahan kesehatan pada anak menurun,” harapnya. adi























