Pungutan Ganda Masuk Destinasi Wisata Diadukan ke Polisi

KETUA HPPNP, I Putu Sukawidana, bertemu jajaran Polsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022). Foto: ist

KLUNGKUNG – Adanya pungutan ganda bagi pelancong yang hendak masuk destinasi wisata di Nusa Penida mendapat perhatian kalangan penggiat pariwisata Nusa Penida. Mereka mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah preventif agar kisruh yang terjadi sesegera mungkin dapat diambil tindakan.

Permintaan itu disampaikan Ketua Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP), I Putu Sukawidana, saat bertemu Polsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022). Dia mempersoalkan pungutan ganda yang kembali muncul sejak ditetapkannya Perda Nomor 5/2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Read More

Dalam pertemuan itu, Sukawidana mengadu kepada Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Gede Redastra, bahwa mulai awal April ini pungutan kembali dilaksanakan. Namun, masih banyak kendala di lapangan, yakni adanya pungutan lain saat masuk ke salah satu objek wisata.

“Ini sudah pungutan ganda. Di satu sisi resmi, satu sisi lagi pungutan liar yang justru menimbulkan polemik dan stigma negatif pariwisata Nusa Penida,” keluhnya.

Untuk itu, dia berkomunikasi dengan pihak terkait, terutama Camat Nusa Penida, Dinas Pariwisata Klungkung dan Polsek Nusa Penida. Usai pertemuan dia berkata pengaduannya diterima Kapolsek, dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Camat dan Pemkab untuk mengambil tindakan. Harapannya stigma negatif pariwisata Nusa Penida dapat dipulihkan.

Kapolsek Redastra menyatakan akan berkoordinasi secepat mungkin untuk menertibkan pungli tersebut. “Apakah nanti melalui pendekatan persuasif atau langsung tindak sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.