BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menghadiri upacara caru Tawur Labuh Gentuhyang dirangkai peluncuran bunga pucuk bang sebagai maskot Kabupaten Bangli, Bali, Sabtu (13/3/2021).
Bunga itu sebenarnya sudah dicanangkan sebagai maskot Kabupaten Bangli sejak tahun 1991, ketika kepemimpinan Bupati Ida Bagus Agung Ladip. “Pucuk bang ini pernah ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Bangli pada tahun 1991 pada saat perayaan HUT ke-771 Kota Bangli pada 10 Mei 1991,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, sebutnya, dalam peluncuran diawali dengan penandatanganan SK Bupati Nomor 430/282/2021 tentang penetapan bunga pucuk bang sebagai identitas atau maskot Kabupaten Bangli. Namun, belum ada produk hukum atas penetapan tersebut.
Sedana Arta menjelaskan, melalui SK ini akan dibuatkan rancangan peraturan daerah, di samping itu juga akan dibuat surat instruksi untuk menanam bunga pucuk di perkantoran, di tingkat desa, lurah dan pekarangan seluruh masyarakat Bangli.
Sebelumnya, Sedana Arta didampingi Sekda Ida Bagus Giri Putra memimpin rapat dengan agenda membahas maskot Kabupaten Bangli, Jumat (12/3/2021). Rapat dihadiri Paruman Sulinggih Kabupaten Bangli, PHDI, MDA Bangli, KMHDI, Peradah, pengurus Paiketan Pinandita se-Bangli dan penglingsir Puri Agung Bangli, serta tokoh masyarakat. Rapat memutuskan pucuk bang sebagai maskot Bangli.
Sempat ada penggunaan bunga lain sebagai maskot Bangli, tapi belum ada kata sepakat, sehingga belum dapat ditetapkan dan ditegaskan dalam produk hukum. Adapun pertimbangan pucuk bang ditetapkan sebagai maskot, karena melihat dari segi kesucian dan keutamaan bunga yang menjadi sarana upacara. gia























