KARANGASEM – Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karangasem akan dilangsungkan mulai Senin (4/10/2021). Untuk meringankan beban orangtua siswa, Disdikpora Karangasem tetap menjalankan kebijakan Bupati untuk melarang pungutan pengadaan pakaian, tas, uang gedung, dan sumbangan komite lain bagi siswa baru.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, Minggu, (3/10/2021) berkata sejauh ini belum ada perubahan terkait kebijakan Bupati tersebut. “Memang saat rapat dengan MKKS SMP sempat membicarakan terkait pengadaan seragam, tapi kondisi pandemi saat ini kita harus sikapi dengan bijak dulu. Ekonomi masih sulit, sekarang kita apa adanya dulu dilaksanakan, nanti ketika ekonomi sudah jalan baru di sana kembali dilanjutkan,” jelas Sutrisna.
Dia mendaku berharap agar ada seragam untuk siswa baru. Meski belum lengkap, minimal seragam standar dulu seperti seragam siswa SMP atasannya warna putih dan bawahnya berwarna biru. Untuk tambahan yang lain seperti tas dan sepatu bisa belakangan setelah ekonomi masyarakat membaik. “Untuk yang lainnya belakangan, jangan sampai terlalu besar membebani masyarakat,” ungkapnya.
Namun, Sutrisna kembali menegaskan semua itu baru sebatas pembicaraan, belum disikapi lebih lanjut karena perlu rapat kembali. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana siswa bisa belajar dulu dengan baik. Dengan situasi pandemi seperti saat ini, dia prihatin beban orangtua sangat berat. “Belum lagi yang lokasinya jauh untuk transportasi, sekarang dijalani saja dulu sambil melihat situasi ekonomi. Mungkin nanti setelah setahun sekolah,” tandas Sutrisna. nad























