Program Bansos Rp40 Miliar, Fraksi PDIP DPRD Lotim Layangkan Surat Nota Keberatan

INILAH surat keberatan Surat Nota Keberatan anggota DPRD Lotim dari PDIP atas program bansos Rp 40 Miliar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Polemik program bantuan sosial (bansos) oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin dan Edwin Hadiwijaya, yang menyedot anggaran Rp40 miliar, terus bergulir. Kali ini sikap tegas disampaikan anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP, dengan melayangkan Surat Nota Keberatan bernomor 001/IN/ANGGOTADPRD/III/2025.

Nota Keberatan ditandatangani Ahmad Amrullah, Nirmala Rahayu Luk Santi, dan Marianah, yang menguliti sejumlah hal terkait program bansos Bupati-Wakil Bupati tersebut.

Bacaan Lainnya

Ahmad Amrullah berkata anggota DPRD dari PDIP tidak dapat ikut bertanggung jawab atas program tersebut. “Nota keberatan ini kami sampaikan ke Ketua DPRD Lombok Timur, tembusan ke Bupati, dan Sekretaris Daerah,” ujar Amrullah, Sabtu (8/3/2025).

Dia menyebut ada beberapa alasan melayangkan nota keberatan, yakni penempatan anggaran tersebut tidak sesuai tempatnya, yang seharusnya di Dinas Sosial Lombok Timur. “Usulan pemerintah direncanakan untuk masyarakat kurang mampu, mestinya rencana tersebut ditempatkan di Dinas Sosial,” bebernya.

Dia mengaku khawatir peruntukan dan sasarannya tidak tepat, karena sampai hari ini Pemkab Lombok Timur belum memiliki Big Data calon penerima. Bila alasannya untuk menekan inflasi, Pemkab Lombok Timur harusnya melakukan operasi pasar atau pengadaan pasar murah. “Penempatan anggaran tersebut di Dinas Perdagangan dan Perindustrian tepat sasaran, juga tidak berbentuk bansos,” sambungnya.

Baca juga :  Polsek Tampaksiring Patroli di Objek Wisata

Dia menegaskan, inflasi artinya terjadi kenaikan harga-harga secara umum dan terus menerus, bukan kenaikan hanya satu atau dua barang saja. Amrullah juga mengeluhkan perubahan dan penambahan prioritas belanja sebesar Rp40 miliar saat pembahasan APBD, tapi dia tidak menerima surat pemberitahuan terkait dari perubahan tersebut.

Karena itu, dia memberi sejumlah catatan terkait pemberian bansos. Mulai dari skema pengalokasian, dasar penentuan penerima bansos, alokasi penerima berbasis kecamatan, hingga keberpihakan pada aspek pembangunan.

“Dasar pengalokasian jumlah bansos berbasis kecamatan ini apa? Dari mana persentasenya muncul? Kalau jumlah penduduk sepertinya tidak proporsional. Perlu dicek lagi penerimanya berbasis by name by adress, jangan sampai salah sasaran. Problem bansos kita dari dulu seperti itu,” jelasnya.

Pemkab juga diminta lebih transparan menjelaskan kepada publik perihal data penerima tersebut. Ini perlu guna minta partisipasi semua pihak dalam mengawal pendistribusian bansos, agar tidak malah menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menanggapi manuver anggota Fraksi PDIP yang menolak pengadaan paket sembako senilai Rp40 miliar. Yusri menegaskan program tetap akan dijalankan karena mayoritas fraksi menyepakati.

Bahwa Fraksi PDIP mengajukan nota keberatan, dia menilai itu hal biasa saja. “Kemarin memang ada teman-teman PDIP mengajukan nota keberatan, tapi itu kan mengatasnamakan partai, bukan kelembagaan DPRD,” tegas Yusri, Minggu (9/3/2025). rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.