PPKM Turun Level, Pelanggaran Prokes di Denpasar Naik Lagi

KEGIATAN operasi yustisi penertiban prokes pada Kamis (16/9/2021) di Banjar Suwung Batan Kendal, Kecamatan Denpasar Selatan. Foto: ist
KEGIATAN operasi yustisi penertiban prokes pada Kamis (16/9/2021) di Banjar Suwung Batan Kendal, Kecamatan Denpasar Selatan. Foto: ist

DENPASAR – Setelah pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar turun ke level 3 sejak beberapa hari lalu, ternyata jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) cenderung kembali meningkat. Kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes), sebanyak 23 orang ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar pada Kamis (16/9/2021) di Banjar Suwung Batan Kendal, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, dari jumlah yang melanggar, sebanyak 15 orang diberikan pembinaan di tempat karena salah menggunakan masker dan 8 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. Tim yustisi juga memberikan hukuman fisik berupa push up di tempat bagi semua pelanggar prokes.

Bacaan Lainnya

“Langkah itu wajib dilakukan agar mereka benar-benar jera dan tidak melanggar kembali,” tegas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun setiap pelanggar telah ditindak, nyatanya masih saja ada masyarakat terjaring melakukan pelanggaran prokes. Untuk itu, ia akan terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak abai dengan prokes demi kesehatan dan kenyaman bersama.

Dewa Sayoga menambahkan, supaya penertiban bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar, pihaknya membagi anggota. Sebagian melakukan penertiban di tempat tempat umum dan sebagian melakukan penertiban secara berkeliling.

Baca juga :  Jaya-Wibawa “Ramal” Dapat Nomor 1, Amerta Incar Menang di Atas 5 Persen

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar pada Kamis (16/9), tercatat kasus sembuh bertambah sebanyak 104 orang. Sementara kasus positif Covid-19 bertambah 27 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 3 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi menjelaskan, kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai, namun penularan virus masih ditemukan. Oleh karena itu, ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendur menerapkan prokes dalam beraktivitas. 

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama. Tidak boleh kendur dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika lengah dan abai dengan prokes, tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu-waktu bisa kembali meningkat,” tegas Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 36.935 orang. Angka kesembuhan pasien mencapai 35.121 orang (95,09) persen), meninggal dunia sebanyak 921 orang (2,49 persen), dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 893 orang (2,42 persen).

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan prokes. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas. Mari bersama terapkan 3M: menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan,” ajak Dewa Rai. rap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.