PPDP Tak Disiplin Pakai APD, KPU Badung Berjuang Yakinkan Ikuti Tes Cepat Corona

KETUA KPU Badung, I Wayan Semara Cipta (tengah), usai pelaksanaan coklit serentak di rumah warga, Sabtu (18/7/2020). Foto: Ist
KETUA KPU Badung, I Wayan Semara Cipta (tengah), usai pelaksanaan coklit serentak di rumah warga, Sabtu (18/7/2020). Foto: Ist

MANGUPURA – Gempita pelaksanaan tahapan coklit serentak Pilkada 2020 di Badung, Rabu (15/7/2020) lalu menyisakan catatan untuk perbaikan. Bawaslu Badung menemukan masih ada sejumlah PPDP yang kurang disiplin memakai alat pelindung diri (APD) saat turun ke lapangan. Selain itu, keserentakan juga belum bisa terwujud, karena masih ada PPDP di Kecamatan Kuta belum menjalani tes cepat (rapid test).

Anggota Bawaslu Badung, IGN Bagus Cahya Sasmita, Minggu (19/7/2020) mengatakan, ada temuan sejumlah PPDP tidak lengkap mengenakan APD saat coklit. Namun, mereka segera melengkapi setelah diberi saran jajaran Bawaslu. Selain itu ada PPDP di Kecamatan Kuta belum menjalani tes cepat. “Yang jelas tidak ada penolakan dari penduduk yang didatangi PPDP,” ujarnya via Whatsapp.  

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengakui ada PPDP di Kuta yang belum tes cepat. Total dengan PPS dan Sekretariat PPK di wilayah Kuta, yang belum sebanyak 21 orang. Mereka dipastikan tes cepat di Lapangan Semudera, Kuta pada Senin (20/7/2020) dengan didatangi petugas Dinas Kesehatan Badung.

Dia membenarkan kecemasan untuk tes cepat itu menyebabkan coklit serentak belum “serentak” sepenuhnya, karena PPDP yang belum tes cepat dilarang bertugas. “Memang tidak mau sebelumnya, tapi setelah kami yakinkan pentingnya penyelenggara rapid test, mereka bersedia. Ini bukan semata untuk diri sendiri, tapi juga masyarakat,” tutur Kayun, sapaan akrab komisioner ini.

Kayun mengakui butuh perjuangan ekstra meyakinkan jajaran penyelenggara di Kuta agar mengikuti tes cepat. Faktor trauma atas perlakuan orang yang hasil tesnya reaktif, disinyalir sebagai pemantik kecemasan. Intinya, alih-alih dikuatkan, yang reaktif justru dialienasi lingkungan sekitar.

Meski alasan itu terkesan lebay, dia berkata bisa memaklumi. “Kalau kita belum merasakan ya susah memahami, sebab beda tempat kan beda perlakuan. Kalau saya tangkap, ada contoh kasus perlakuan kurang tepat terhadap yang reaktif, dan itu membuat trauma. Apalagi ada yang dikarantina sekeluarga sampai 14 hari, ya repot juga itu,” terangnya.  

Disinggung adanya PPDP tidak disiplin memakai APD, dia bilang terjadi ketika apel serentak sebelum ke lapangan. Bawaslu saat itu memberitahukan ada PPDP hanya pakai masker, pelindung wajah yang dibagikan KPU tidak dipakai. Temuan itu direspons dengan mengingatkan semua memakai APD sebelum menemui masyarakat. “Termasuk juga wajib mengenakan sarung tangan dan hand sanitizer (penyanitasi tangan). Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Bawaslu berkoordinasi dan mengingatkan kami,” pujinya.

Sebelumnya, Sabtu (18/7/2020) jajaran KPU Badung turun dalam gerakan coklit serentak. Dalam apel di Kecamatan Mengwi, Kayun mengarahkan setiap PPDP wajib coklit minimal tiga rumah dalam melaksanakan tugas. Dia juga berterima kasih kepada warga Badung yang bersedia menjadi PPDP meski masa tugas hanya sebulan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses