PPDB di Masa Pandemi, Ini Langkah Disdikpora Bali

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa.

DENPASAR – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, para orangtua siswa sudah mulai mencari informasi tentang juknis penerimaan siswa, khususnya yang melalui jalur nilai murni. Mengingat, di masa pandemi Covid-19 ini, sekolah SMP tidak melakukan ujian nasional.

Tentu ini membuat binggung orangtua siswa tentang apa yang dipakai acuan agar anaknya diterima di sekolah negeri atau sekolah yang mereka inginkan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa mengatakan, penerimaan melalui jalur prestasi khususnya dari nilai murni ini, akan mengacu pada nilai lima semester terakhir yang dikuatkan dengan surat pernyataan dari masing-masing kepala sekolah.

Saat ditanya terkait obyektifitas dari penilaian masing-masing sekolah, di mana sekolah akan memberikan nilai tinggi agar siswanya diterima di sekolah yang diinginkan? Boy menegaskan bahwa surat pernyataan inilah yang menguatkan integritasnya.

“Jadi dalam surat pernyataan itu tertuang jika tidak benar dalam memberikan nilainya maka akan siap menerima konsekuensinya. Selain itu, juga akan dilakukan pengecekan terkait kebenaran nilai yang diberikan kepada para lulusannya,” jelasnya kepada posbali, Selasa (12/5/2020).

Baca juga :  Wahana Swafoto Desa Wanagiri Masih Ditutup, Pengelola Harap Segera Dibuka, Tunggu Restu Pusat

Begitu juga saat ditanya apakah penjaringan siswa sebaiknya dilakukan melalui seleksi tes? Boy menjawab bahwa untuk sementara tidak mengarah ke sana. Pasalnya akan membutuhkan waktu dan juga rumitnya dalam pengerjaannya. “Di tengah pandemi ini, kami mengurangi penjaringan dengan tes. Karena akan mempengaruhi mentalitas siswa yang berdampak pada menurunnya imun mereka,” ujarnya.

Boy menambahkan, penjaringan dengan mengacu pada nilai lima semester terakhir jauh lebih mudah dibandingkan dengan seleksi tes. “Jadi nilainya kan sudah ada. Tinggal menyalinnya sebagai acuan dan dikuatkan dengan surat pernyataan dari masing-masing kepala sekolah,” tandasnya.

Boy menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi juknis PPDB di masa pandemi ini kepada kepala SMK/SMA se-Bali. “50 persen jalur zonasi, 30 persen prestasi akademik dan non akademik, 15 afirmasi, 5 siswa miskin,” pungkasnya. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.