GIANYAR – Empat pencuri sejumlah motor di Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali diringkus Polsek Ubud, Senin (1/3/2021). Keempat tersangka yakni I Nyoman Suadnyana (38) asal Banjar Kalanganyar, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Karangasem; Dewa Made Sujana alias Dewa Sambrong (45) asal Banjar Ubud Kelod, Ubud; I Ketut Dana (47) asal Banjar Tarukan, Desa Mas, Ubud; dan Ali Pusdia (48) asal Denpasar.
Berdasarkan data di Polsek Ubud, pada 25 Oktober 2019 lalu Ni Nyoman Sukriani (33), asal Desa Petulu, Ubud memarkir sepeda motor NMax DK 8831 LZ di Jalan Dewi Sita, Ubud. Dia sempat jalan-jalan ke objek wisata Monkey Forest, dan setelah tiba di sana dia baru ingat kunci motornya masih nyantol di sepeda motor. Sial, saat kembali ke tempat parkir, motornya tidak ada lagi sana. Dia bergegas melaporkan kehilangan itu ke Polsek Ubud.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi, terbetik satu nama yang dicurigai yakni Suadnyana, yang selama ini memiliki catatan buruk. Unit Reskrim Polsek Ubud menyelidiki keberadaan Suadnyana, dan lalu diketahui dia berada di Denpasar. Saat diinterogasi, Suadnyana mengakui mencuri motor di Monkey Forest bersama temannya bernama Dewa Sambrong.
Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja, mengatakan, dalam pengembangan yang dilakukan, tersangka ternyata tidak hanya beraksi di satu TKP. Suadnyana juga mengaku mencuri sepeda motor Scoopy yang diparkir di pinggir jalan di daerah Tampaksiring. Pun mencuri motor Scoopy di wilayah Pacung, Kelurahan Bitera. “Motor NMax yang dicuri di Jalan Dewi Sita itu dijual kepada Ketut Dana, dan oleh Dana kembali dijual kepada Ali Pusdia. Mereka bertemu di Jalan Siyut, Desa Tulikup, Gianyar,” terang Kapolsek.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini yakni satu unit BPKB motor Nmax DK 8831 LZ, selembar foto NMax tersebut, dan satu unit motor Jupiter DK 3404 AX yang digunakan para pelaku saat beroperasi. “Keempatnya kami amankan. Suadnyana berperan mengambil motor bersama Dewa Sambrong, sedangkan Dana dan Ali Pusdia berperan sebagai pembeli (penadah),” tandas Kapolsek. adi























