POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Polsek Payangan melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot bronk, setelah ada keluhan masyarakat melalui media sosial tentang geng motor dengan memasang knalpot bronk. Kelakuan mereka di jalanan dinilai meresahkan masyarakat.
Kapolsek Payangan, AKP I Nengah Sona, bersama personelnya, sejak beberapa bulan terakhir melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor dengan knalpot bronk di sepanjang jalan raya wilayah Polsek Payangan. “Selama melakukan penertiban knalpot bronk, kami telah mengamankan 50 knalpot bronk terdiri dari bebagai jenis dan merk,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).
Dia menyebut penertiban penggunaan knalpot bronk mendapat tanggapan positif dan apresiasi masyarakat. Masyarakat juga mendukung tindakan kepolisian. “Terhadap pelanggar, dilakukan pembinaan dan penyitaan knalpot bronk, serta membuat surat pernyataan. Kami tidak melakukan tindakan tilang,” sebutnya. adi























