POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polres Tabanan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 menyasar perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun laka lantas. Hal itu ditegaskan Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2024, di Lapangan Apel Polres Tabanan, Senin (14/10/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dandim 1619/Tabanan Letkol In. Riza Taufiq Hasan, personel jajaran Polres Tabanan, Dinas Perhubungan Tabanan, Jasa Raharja Tabanan, serta personel gabungan yang terlibat operasi.
AKBP Chandra saat memimpin apel tersebut mengatakan, kepatuhan dan kesadaran perilaku dalam berlalu lintas adalah salah satu faktor penting dalam mengatasi berbagai permasalahan lalu lintas yang terjadi. “Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu membutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, khususnya masyarakat sebagai pengguna lalu lintas,” ujarnya.
Terkait dengan aktivitas lalu lintas di Bali, termasuk di Tabanan, sudah terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Di samping membawa dampak positif bagi masyarakat, peningkatan aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas ini juga membawa permasalahan seperti meningkatnya angka pelanggaran dan kemacetan arus lalu lintas di titik-titik strategis.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas lakalantas, kepolisian saat ini melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi Zebra Agung 2024, yang akan dilaksanakan selama 14 hari sampai dengan 27 Oktober 2024.
“Pelaksanaan operasi kali ini, kami akan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif, yang dilaksanakan secara humanis, serta turut didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile,” ujar Kapolres Tabanan.
Sasaran yang jadi atensi dalam pelaksanaan operasi ini, yaitu perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun lakalantas, seperti berkendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengamanan bagi pengendara roda empat.
Selain itu, juga terhadap pengendara di bawah umur, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat, dan yang tidak menggunakan spesifikasi standar seperti knalpot brong, serta terhadap pelanggaran rambu lalu lintas.
“Dalam Operasi Zebra kali ini, kami akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan edukasi, serta teguran yang bersifat simpatik. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap polisi, namun takut dan taatlah dengan peraturan yang berlaku, karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” tandas Chandra, yang kemudian bersama Dandim Tabanan melanjutkan kegiatan pengecekan ranmor. gap