Polres Karangasem Ungkap Rekayasa Kasus Perampokan di Tulamben, Motifnya untuk Hindari Pertanyaan Istri

TIM Resmob Polres Karangasem mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus perampokan yang viral di media sosial. Kasus itu rupanya direkayasa oleh I Nyoman Sabar (36). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Tim Resmob Polres Karangasem mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus perampokan yang viral di media sosial. Setelah penyelidikan intensif yang dilakukan pada Selasa (25/2/2025), terungkap bahwa kasus perampokan yang dilaporkan warga Tulamben itu ternyata hanya rekayasa belaka.

Awalnya adalah unggahan di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (24/2/2025), tentang perampokan yang terjadi di sebuah rumah di Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam postingan tersebut, I Nyoman Sabar (36) mengklaim rumahnya dibobol, lemarinya diacak-acak, dan uang senilai Rp25 juta raib.

Bacaan Lainnya

Melihat viralnya kasus ini, Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, memerintah Kasatreskrim AKP Agus Adi Apriyoga melakukan penyelidikan. Tim Resmob Polres Karangasem bersama Polsek Kubu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP, meskipun korban tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian.

“Sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat, kami langsung menurunkan tim untuk mengklarifikasi kasus yang viral tersebut,” jelas AKP Agus Adi Prayoga.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Tim Resmob menemukan bahwa korban sebenarnya baru saja meminjam uang Rp50 juta di LPD Muntig, yang dicairkan pada 18 Februari lalu.

Baca juga :  Potret Terminal Petikemas New Makassar, Green Port Berbasis Listrik PLN yang Hemat Biaya Operasional

Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menyewa alat berat untuk usaha penggalian batu di sekitar rumahnya, membayar uang muka pembelian kayu, dan memberi sebagian kepada istrinya. “Kami menemukan bahwa korban sengaja mencongkel gembok pintu kamarnya sendiri menggunakan sabit, dan mengarang cerita telah dirampok,” sambungnya.

Dari penyelidikan juga ditemukan bukti transfer pembayaran sewa alat berat sebanyak dua kali senilai total Rp17 juta, bukti pembayaran uang muka kayu sebesar Rp3 juta, dan pembayaran kayu pule senilai Rp15 juta.

Selain itu, kepolisian juga menemukan sisa uang hasil pinjaman sebesar Rp9 juta dalam tas korban, serta satu buah sabit dan satu set gembok yang diduga digunakan untuk merekayasa kasus.

Soal motif membuat rekayasa kejadian perampokan, rupanya Nyoman Sabar merasa ditekan istri yang setiap hari menanyakan sisa uang pinjaman dari LPD. Tidak ingin terus ditanya, Sabar mencongkel sendiri lemari tempat penyimpanan uang yang biasa dia gunakan. Pun mengarang cerita palsu tentang perampokan untuk menutupi penggunaan dana tersebut.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian kriminal yang dialami kepada kepolisian, bukan hanya memviralkan di media sosial,” pesannya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.